MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara. Jumat, 26 September 2025.
Dalam pemaparan yang dibacakan juru bicara fraksi, Nurul Anwar, Fraksi PKB menegaskan bahwa perubahan APBD hendaknya berorientasi pada penyesuaian terhadap perkembangan kondisi ekonomi dan keuangan daerah, serta penyelarasan dengan program strategis daerah, khususnya yang terkait dengan pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan dasar, dan pemulihan ekonomi masyarakat.
"Fraksi PKB memberikan beberapa catatan penting pada sektor-sektor prioritas seperti bidang infrastrukur, kami mengharapkan perhatian lebih pada pembangunan infrastruktur dasar yang langsung dirasakan masyarakat, terutama di desa dan kecamatan yang masih tertinggal," tutur Nurul Anwar.
Selain itu, Nurul Anwar menjelaskan, Fraksi PKB menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), serta penambahan tenaga medis sesuai kebutuhan.
"Catatan lain yaitu bidang pendidikan berharap perubahan APBD 2025 tetap menjamin akses pendidikan yang adil, termasuk dukungan terhadap sarana dan prasarana sekolah serta ekonomi kerakyatan mesti diorong penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan melalui program nyata yang berpihak pada rakyat kecil," jelasnya.
Fraksi mengingatkan agar setiap program dijalankan dengan asas transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, dengan memperhatikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta Pemerintah Daerah untuk mengakomodir anggaran Program Kerja 100 Hari Bupati dan Wakil Bupati terpilih Periode 2024-2029 dalam Raperda Perubahan APBD 2025.
“Semoga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini benar-benar membawa manfaat bagi kemajuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” pungkas Nurul Anwar.