DPRD Minta Perusahaan di Murung Raya Patuhi Perda Tenaga Kerja Lokal

photo author
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:33 WIB
Anggota DPRD Mura H Barlin
Anggota DPRD Mura H Barlin

Kaltenglima.com, Puruk Cahu – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah setempat agar konsisten mematuhi regulasi daerah, khususnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Baca Juga: Momentum Merajut Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Hal tersebut disampaikan oleh anggota DPRD Murung Raya, H. Barlin. Ia menegaskan, keberadaan perusahaan di daerah harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, bukan sekadar menjalankan aktivitas bisnis semata.

“Di Laung Tuhup dan sekitarnya terdapat banyak perusahaan tambang maupun kehutanan yang beroperasi. Saya menekankan agar mereka tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga memberi ruang lebih besar bagi masyarakat lokal, terutama dalam hal kesempatan kerja,” tegas Barlin, baru-baru ini.

Baca Juga: Legislator H. Tajeri Soroti Kondisi RSUD Muara Teweh: Megah di Luar, Banyak Masalah di Dalam

Menurutnya, Perda tersebut secara jelas mengatur kewajiban perusahaan untuk mengutamakan tenaga kerja dari daerah setempat selama memenuhi syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan. “Kami di DPRD akan terus mengawal regulasi ini. Jangan sampai masyarakat hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri, sementara peluang kerja justru diisi oleh tenaga kerja dari luar,” tambahnya.

Selain aspek ketenagakerjaan, Barlin juga menyoroti pentingnya kontribusi perusahaan terhadap pembangunan daerah melalui pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Program CSR jangan hanya formalitas. Harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun infrastruktur kecil yang langsung dirasakan oleh warga,” ujarnya.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus melakukan pengawasan agar investasi yang masuk ke daerah berjalan seimbang antara kepentingan usaha dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Fad)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB

DPRD Mura: Keamanan Nataru Harus Jadi Prioritas Utama

Jumat, 5 Desember 2025 | 20:52 WIB
X