Nurul Anwar Serukan Desa Lain di Barito Utara Tiru Keberhasilan Desa Bukit Sawit Jadi Desa Antikorupsi

photo author
- Jumat, 7 November 2025 | 10:00 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar. Foto-ist
Anggota DPRD Barito Utara, H. Nurul Anwar. Foto-ist

MUARA TEWEH – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Haji Nurul Anwar, menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan yang telah dinobatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Desa Anti Korupsi.

Nurul Anwar lantas menyerukan agar desa lainnya di Barito Utara dapat meniru keberhasilan Desa Bukit Sawit memperoleh predikat Desa Anti Korupsi.

Sebagai langkah lebih lanjut, Sekretaris Fraksi PKB DPRD Barito Utara ini, mengusulkan agar Desa Bukit Sawit dapat dijadikan sebagai role model atau model pembelajaran bagi desa-desa lain di Barito Utara.

“Kami mengusulkan agar Desa Bukit Sawit dijadikan percontohan. Melalui program pembinaan antar-desa, praktik baik yang telah diterapkan di Bukit Sawit dapat ditularkan ke desa tetangga,” jelasnya, Jumat, 7 November 2025.

Selain itu, disampaikan Nurul Anwar, pemerintah daerah juga diharapkannya dapat menetapkan target tahunan yang jelas untuk memperluas gerakan desa anti-korupsi ke seluruh kecamatan di Kabupaten Barito Utara.

“Dengan sinergi yang baik antara pemerintah desa, DPRD, dan masyarakat, saya yakin korupsi dapat dicegah sejak dini, dan pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal untuk kesejahteraan bersama,” ujar Haji Nurul Anwar.

Di sisi lain, Haji Nurul Anwar juga menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan desa dan peningkatan partisipasi masyarakat sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Kami mendorong setiap desa memperkuat sistem akuntabilitas dan transparansi keuangan melalui penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara optimal dan terbuka,” tegas Haji Nurul Anwar.

Ia menilai, pentingnya publikasi laporan keuangan dan kegiatan desa di tempat yang mudah diakses masyarakat, seperti papan informasi, media sosial, atau website desa. Langkah ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik.

“Transparansi harus diikuti dengan mekanisme pengawasan yang kuat. Untuk itu, audit internal dan eksternal secara berkala, serta pendampingan dari instansi terkait seperti Inspektorat Daerah, mutlak diperlukan,” tambahnya.

Haji Nurul Anwar juga menyoroti peran aktif masyarakat. Dia mengusulkan pembentukan dan pengaktifan Forum Masyarakat Desa Anti Korupsi yang melibatkan berbagai unsur, termasuk tokoh adat, pemuda, dan perempuan.

“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Forum ini nantinya dapat terlibat langsung dalam mengawasi program dan anggaran desa. Keterlibatan mereka dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan juga harus didorong,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ahya Firmansyah

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X