MUARA TEWEH - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Barito Utara menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, di Gedung DPRD, Jumat, 21 November 2025.
Suhendra selaku juru bicara fraksi mengatakan, Fraksi PKB mengapresiasi penyampaian nota keuangan dan RAPBD oleh Pemerintah Daerah, namun memberikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi untuk penyempurnaan dokumen anggaran yang strategis tersebut.
"Pertama, mengenai Pendapatan Daerah. Kami menilai struktur pendapatan masih sangat bergantung pada Dana Transfer Pusat. Kami mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pajak, digitalisasi layanan, serta mengeksplorasi potensi dari sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa," terang Suhendra pada penyampaian pandangan umum fraksi.
Pendapatan melalui pajak daerah, menurut Fraksi PKB, harus dilakukan secara selektif agar tidak membebani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kesiapan menghadapi kemungkinan penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) tambang juga ditekankan.
Selain itu, terkait Belanja Daerah. Fraksi PKB menegaskan belanja harus diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Beberapa prioritas yang disoroti meliputi: Pendidikan dengan memastikan alokasi 20 persen anggaran benar-benar untuk meningkatkan sarana sekolah, kualitas guru, dan akses pendidikan di desa terpencil. Pada bidang kesehatan, pemkab diharapkan memprioritaskan penguatan layanan Puskesmas dan Pustu, serta peningkatan kualitas RSUD.
"Pengadaan obat dan alat kesehatan harus transparan dan bebas konflik kepentingan," kata Suhendra.
Terkait Infrastruktur wilayah, Fraksi PKB meminta Pemkab memberikan prioritas pada pembangunan jalan antardesa dan antarkecamatan, serta konektivitas wilayah pedalaman seperti Teweh Selatan, Lahei, dan Gunung Purei.
"Pemkab perlu juga memperkuat program pemberdayaan UMKM, petani, pekebun, dan nelayan sungai. Data penerima bantuan sosial harus akurat dan bebas dari intervensi politik," pungkas Suhendra.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi PKB menyatakan kesiapannya untuk membahas lebih lanjut RAPBD 2026 dalam rapat gabungan komisi dengan Pemerintah Daerah.