MUARA TEWEH - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan penerimaan secara resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Penerimaan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-II DPRD setempat pada Jumat (21/11/2025), yang membahas Pidato Pengantar Bupati mengenai RAPBD 2026.
Anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Suparjan Efendi, dalam pemandangan umum fraksinya, menyampaikan sejumlah catatan dan harapan terkait penyusunan anggaran daerah tahun depan.
"Kami menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut. Namun, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius," ujar Suparjan, menandai posisi fraksinya.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak hanya bergantung pada kenaikan pajak dan retribusi. Suparjan menyoroti pentingnya pemanfaatan aset daerah, penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta digitalisasi layanan publik.
"Kita sudah berada di era digital. Digitalisasi layanan akan memudahkan masyarakat mengakses secara real time dan online. Tentu ini harus diiringi peningkatan kualitas pelayanan dan manfaat langsung bagi warga Barito Utara," jelasnya.
Selain itu, Penyusunan RAPBD 2026, lanjut Suparjan, harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
"Arah pembangunan daerah harus realistis, objektif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. APBD harus benar-benar untuk masyarakat, bukan hanya angka di atas kertas," tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti kondisi infrastruktur, terutama jalan yang banyak mengalami kerusakan, baik ringan maupun berat. Fraksinya mendorong agar jalan vital yang belum masuk prioritas, tetap dapat dibiayai melalui anggaran rutin perbaikan infrastruktur untuk mencegah kerusakan yang lebih parah.
"Pemerintah Daerah harus fokus meningkatkan layanan publik, memperluas kesempatan kerja, memperbaiki infrastruktur, dan mengatasi ketimpangan sosial," imbuh Suparjan.
Lebih lanjut, pengalokasian anggaran harus berpihak pada kelompok rentan, seperti masyarakat miskin, penyandang disabilitas, lansia, perempuan, dan anak.
"Ini penting agar pertumbuhan ekonomi inklusif dapat tercapai," ucapnya.
Mengenai defisit anggaran sebesar 3,75 persen yang terdapat dalam R-APBD 2026, Suparjan mengingatkan agar Pemkab memastikan sumber pembiayaan yang digunakan berkelanjutan dan belanja dilakukan secara efisien serta prioritas.
"Hal ini agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan," pesannya.