DPRD Barut Rekomendasi Penghentian Sementara Operasional PT Pada Idi Gegara Aktivitas Cemari Sungai Palili

photo author
- Senin, 27 Maret 2023 | 18:29 WIB
DPRD Barito Utara saat gelar rapat dengar pendapat terkait pencemaran sungai di wilayah pertambang PT Pada Idi. (Deni Hariadi)
DPRD Barito Utara saat gelar rapat dengar pendapat terkait pencemaran sungai di wilayah pertambang PT Pada Idi. (Deni Hariadi)

KALTENGLIMA.COM -

Lima Fraski pendukung di DPRD Barito Utara, merekomendasikan penghentian sementara operasional PT Pada Idi.

Kesepakatan ini mereka tuangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang di gelar, Senin 27 Maret 2023 bersama pemerintah daerah, dan intansi lain serta pemerintah desa Muara Inu.

Dasar rekomendasi mereka menghentikan operasional PT Pada Idi, karena, perusahaan pertambangan batu bara itu dinilai tidak menepati janji, untuk membuat sumur bor ketersediaan air bersih bagi warga masyarakt Desa Muara Inu.

Janji perusahaan PT Pada IDi, dapat meryelesaikan sumur bor sebanyak enam titik, lantaran akibat aktifitas pertambangan salah satu sungai yang dijadikan sumber mata air, tercemar.

"Berdasarkan hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup, kondis air sungai palili telah melebihi ambang batas baku mutu. Dan PT Pada Idi sampai saat ini belum menyediakan belum menyediakan sarana dan prasarana air bersih untuk masyarakat desa. karenanya,. kami sepakat merekomendasikan penghentian sementara kegiatan operasional mereka," kata anggota DPRD Hasrat Sag, diwawancarai Kaltenglima.com, usai rapat dengar pendapat, Senin 27 Maret 2023.

Adapun kelima fraski pendukung yang sepakatt merekomendasikan penghentian kegiatan operasional PT Pada Idi,antara lain, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi PDI Perjuangan, Praksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), Fraksi Gerindra dan Fraksi Amanat Rakyat Karya Sejahtera (ARKS).

Terkait rekomendasi penghantian aktifitas pertambanga PT Pada Idi, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Pada Idi, Aditya Zulkarnain di konfirmasi wartawan media ini melalui sambungan pesan tertulis Whatapps bellum merespon.

Media ini pun akan terus berusaha melakukan konfirmasi terkait rekomendasi DPRD Barut.

Diwawancarai terpisah, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Barito Utara, Gazali Montalatua membenaarkan, jika lima fraksi pendukung dewan bersepakat merekomendasi penghentian sementara operasional pertambangan PT Pada Idi.

Menurut mereka, lanjut Gazali, PT Pada Idi tidak menepati janji memenuhi ketersediaan air bersih warga Desa Muara Inu, disebabkan dampak tercemarnya Sungai palili yang menjadi sumber mata pencahaarian dan segala keperluan lain warga desa.

"Pihak perusahaan pun tidak hadir tadi saat RDP, karenanya mau direncanakan RDP ulang oleh DPRD di kesempatan lain," tukasnya.(*)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X