Empat Kali Kebakaran, Dewan Minta Pemkab Mura Sediakan Satu Unit Damkar

photo author
- Kamis, 30 Maret 2023 | 15:35 WIB
Anggota DPRD Mura Khairudin saat bersama Pemda setempat meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 10 rumah di desa Mangkahui. (Kalteng Lima)
Anggota DPRD Mura Khairudin saat bersama Pemda setempat meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan 10 rumah di desa Mangkahui. (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM - PURUK CAHU - Musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura), Senin (27/3) sore tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak, hingga dari kalangan DPRD Mura.

Baca Juga: Dewan Pertanyakan Eksen Tim Penertiban HET Elpiji, Bupati Nadalsyah Justru Hendak Bentuk Tim Baru

Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Akhirudin meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura dapat menyediakan atau menepatkan satu unit pemadam kebakaran (Damkar) di Desa Mangkahui.

"Permintaan ini tentunya untuk mempermudah penanggulangan bencana kebakaran. Karena perlu kita ketahui bersama bencana kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui beberapa hari lalu merupakan yang keempat kalinya," kata Khairudin, Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Momen Pemain Timnas Indonesis U-20 menangis, Usia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia

Baca Juga: KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Ayah dari Mario Dandy Jadi Tersangka

Diketahui musibah kebakaran yang terjadi di Desa Mangkahui kali ini menjadi salah satu yang terbesar yang menghanguskan 10 buah rumah warga dan 1 buah gedung walet dari 19 kepala keluarga yang menjadi korban atas peristiwa kebakaran tersebut. Serta ada beberapa rumah yang terdampak.

Oleh sebab itu, Bahir sapaan akrabnya berharap, dengan adanya penempatan satu unit Damkar di Desa Mangkahui tentunya dapat meminimalisir banyak korban apabila terjadinya kebakaran.

Baca Juga: Breaking News! Irjen Pol Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Perkara Kasus Peredaran Narkoba

"Tentunya kita tidak ingin musibah kebakaran kembali terjadi. Akan tetapi, perlu adanya kesiapan apabila musibah kebakaran serupa terjadi maka tidak sampai menghanguskan banyak rumah warga, seperti yang terjadi pada sebelum nya," tutupsnya. (*)

Baca Juga: Apple Resmi Luncurkan Pay Later, Bisa Berhutang Hingga Mencapai Rp 15 Juta

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X