KALTENGLIMA.COM - Sejumlah warga desa Hajak kembali mendatangi kantor DPRD Barito Utara, Senin 10 April 2023.
Mereka memenuhi undangan DPRD gelar rapat dengar pendapat (RDP), terkait tuntutan mereka minta kepala desa hajak di ganti, karena berbuat zina dengan istri warga desa.
Sayangnya, RDP berlangsung pukul 13.00 WIB itu tidak bisa diliput oleh media, karena di gelar secara tertutup.
Baca Juga: Arti Taqabbalallahu Minna Wa Minkum dan Cara Menjawannya, Yul! Simak Ulasannya
"Permintaa warga dilakukan RDP secara tertutup, jadi kita mengikuti saja. Mungkin ada hal krusial yang ingin disampaikan," kata Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan kepada Kaltenglima.com, Senin siang.
Namun Haji Tajeri, salah anggota DPRD lain membocorkan hasil RDP tertutup itu, adalah warga desa Hajak masih ngotot meminta kepada Bupati Barito Utara mengganti kepala desa Hajak Sariono.
"Kalau dari kita menyarankan warga desa yang kecewa bersabar. Jadi kita tunggu dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kalau terlalu lama dikhawatirkan masyarakat kembali melaksanakan demo kembali," kata Tajeri.
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 : Bali United Kalahkan PSIS 3-2
Dikatakannya pula, masalah ini berkaitan dengan hukum formal. Sementara masyarakat desa Hajak juga berkeinginan menerapkan hukum Adat.
"Kami persilahkan bagian Hukum untuk mengkajinya sesuai perundangan yang berlaku dengan harapan tidak mengesampingkan hukum Adat. Semoga ada jalan keluar terbaik.
"Masyarakat desa Hajak pada intinya ingin Kepala Desa yang ada diganti. Saya juga meminta kepada Bagian Hukum Pemda untuk mempelajari PERBUP No 1 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa," tukasnya.(*)
Artikel Terkait
Chaehyun Kep1er Diumumkan Mengalami Cedera Kaki
Cipta Kondisi Wilayah, Polres Murung Raya KRYD
Angga Dwimas Sasongko Bocorkan Project Film Terbaru ’13 Bom di Jakarta’
Hasil Liga Champions : Manchester City Cukur Bayern 3-0 Tanpa Balas
KPK OTT Dugaan Korupsi Pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi