KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Rahmat Hidayat berharap, agar pemerintah daerah betul-betul mempersiapkan aturan secara matang, peraturan dan pengawasan yang jelas terkait pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah.
Sehingga lahan parkir yang sekarang digunakan para PKL untuk berjualan bisa dikembalikan sesuai dengan fungsinya.
Baca Juga: Simak Baik-baik! Permendikbud 2023 : Persyaratan Menjadi Kepala Sekolah
"Fraksi kami PKB meminta pemerintah harus jeli melihat situasi dan kondisi di lapangan agar tidak menimbulkan gesekan antar pedagang atau PKL di Alun-alun Jorih Jerah," terangnya, Rabu 9 Agustus 2023.
Ia berharap semoga Raperda yang bila nanti disahkan menjadi Perda dapat berfungsi sebagai mana yang diinginkan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Murung Raya
Politis PKB ini mengharapkan pihak pemerintah daerah untuk lebih melakukan pengawasan terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Alun-alun Jorih Jerah.
Baca Juga: Viral Curhatan Santri, UIN Walisongo Semarang Buka Suara
Baca Juga: Dibuka September, Intip Syarat dan Tata Cara Daftar CPNS 2023
Rahmat sapaan akrabnya menilai, saat ini masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah melalui dinas terkait.
“Kami menilai masih kurangnya fungsi pengawasan dari pemerintah daerah, terutama bagi dinas terkait sehingga menuai keributan antara sesama pedagang kaki lima (PKL) di alun-alun itu sendiri,” demikian Rahmat Hidayat. (Fad)