KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Komisi III DPRD Barito Utara melaksanakan rapat lanjutan bersama Dinas PUPR setempat terkait APBD perubahan tahun 2023, Selasa 22 Agustus 2023.
Rapat dipimpin langsung Ketua komisi III H Tajeri . Turut hadir Wakil Ketua I H Parmana Setiawan. Sementara dari Dinas PUPR dihadiri langsung Kepala Dinas M Iman Tofik didampingi seluruh kepala bidang.
Dalam rapat itu jajaran komisi III mendengarkan paparan dan penjelasan terkait pelaksanaan pekerjaan proyek dan progres kegiatan yang tengah berjalan sampai saat ini.
Tak cuma itu, dipaparkan juga penjelasan hal-hal yang akan diusulkan pada APBD perubahan 2023 dan APBD tahun 2024.
Anggota komisi III, Hasrat Sag menyoroti satu persatu usulan proyek yang dilaporakn dinas PUPR secara global, tanpa penjelasan lengkap item kegiatan.
Baca Juga: Pak Muh Ingin Fadil Jaidi Cepat Nikah : Pengen Punya Kaya Rayyanza
Baca Juga: Bryan Domani Menuai Pujian Atas Aksinya Kepada Mawar Eva dalam Gala Premier Film Galaksi
Politisi dari Partai Amanat Nasional ini meminta dinas terkait membuat secara lengkap item kegiatan termasuk titik lokasi kegiatan. Ia juga menyoroti adanya tambahan dana susulan. namun tak dibarengi aturan yang kuat.
"Silahkan menambah kegiatan dan dana namun pelajari aturan hukumnya, agar tidak bermasalah di kemudian hari. begitu juga dengan item-item usulan kegiatan, mohon di buat lebih detail dan lengkap, sehingga mudah dilakukan pengawasan," kata Hasrat.
Sedang Haji Benny Siswanto menambahkan, agar dinas terkait memasukkan usulan-usulan yang sudah masuk pada saat Musrenbang. Karena setelah dicermati, banyak usulan justru tidak terakomodir.
Baca Juga: Cek di Sini! Formasi Seleksi CPNS 2023 Kemenag
"Satu kegiatna yang kami usulkan seperti perbaikan dan peningkatan jalan disamping Polimat justru tidak masuk. Mohon bisa diakomodir," katanya.
Diakhir rapat, baik dinas PUPR dan juga komisi III membuat notulen rapat, yang isinya kebanyakan usulan kegiatan yang belulm terakomodir. Hal ini untuk memudahkan dinas terkait untuk memasukkan usulan yang belum terakomidir. Sehingga bisa dilaksanakan di APBD perubahan 2023 atau di APBD murni tahun 2024.(*)