KALTENGLIMA.COM - Komisi III DPRD Kapuas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPRPKPP Kapuas untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2024 sekaligus membahas persiapan program tahun 2025.
Kegiatan ini diselenggarakan pada Sabtu, 11 Januari 2025, di ruang rapat Komisi III DPRD Kapuas, dengan pimpinan rapat Wakil Ketua Komisi III, Abdurahman Amur, didampingi sejumlah anggota komisi lainnya.
Dalam rapat tersebut, Abdurahman Amur menyampaikan bahwa beberapa proyek yang berada di bawah Bidang Cipta Karya dan Bidang Sumber Daya Air (SDA) tidak dapat terlaksana pada tahun 2024.
Baca Juga: Dinkes Jakarta Temukan 214 ISPA Gejala HMPV di Awal 2025
Hal ini disebabkan oleh kendala teknis, salah satunya adalah banjir yang mengganggu proses pengerjaan proyek. Selain itu, revisi proyek yang sebelumnya direncanakan melalui APBD Perubahan juga tidak terealisasi karena APBD Perubahan tidak dilaksanakan.
Akibatnya, dana yang telah dialokasikan harus dikembalikan ke kas daerah, dan pelaksanaan proyek-proyek tersebut harus ditunda hingga program kerja berikutnya.
Komisi III menekankan bahwa persoalan seperti ini dapat dicegah dengan perencanaan yang lebih matang dan dimulai lebih awal.
Baca Juga: Dampak Pengaruh Media Sosial, Begini Kata Pj Sekda
Komisi berharap seluruh perencanaan selesai tepat waktu sehingga pelaksanaan proyek dapat dimulai sejak awal tahun, tepatnya bulan Januari.