KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Komisi III DPRD Kabupaten Kapuas memperkuat sinergi dengan DPRD Kabupaten Banjar melalui kegiatan konsultasi dan koordinasi yang berlangsung di Martapura.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Komisi III, Yunaningsih, S.E., bersama anggota, dengan agenda utama membahas mekanisme penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian DPRD Banjar, Rezki Yoanita, S.E., M.M., memaparkan alur pembahasan KUA-PPAS. Mulai dari penyerahan rancangan oleh kepala daerah, pembahasan bersama TAPD dan Banggar DPRD, penyampaian program prioritas oleh OPD, sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah, hingga penandatanganan kesepakatan bersama yang menjadi landasan Rancangan APBD 2026.
“Semua dokumen harus mengacu pada RKPD 2026 dan KEM-PPKF, sekaligus mempertimbangkan kebutuhan prioritas masyarakat,” jelas Rezki Yoanita, Jumat (26/09/2025).
Yunaningsih menilai bahwa mekanisme pembahasan di DPRD Banjar memiliki kesamaan dengan Kapuas, terutama dalam alur mulai dari komisi hingga penetapan APBD.
“Melalui sinergi ini, kami berharap pembahasan anggaran Kapuas 2026 bisa lebih terarah, transparan, dan memberi manfaat maksimal untuk masyarakat,” ujarnya.
Artikel Terkait
Fraksi PDIP Dukung Pengesahan Perubahan APBD 2025 Barito Utara dengan Catatan
F-KIR Dukung Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025 Barito Utara
Anggota DPRD Kapuas Septi Purnama Sari Berikan Apresiasi Program Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Warga Kurang Mampu
Komisi IV DPRD Kapuas Kunker Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
Komisi IV DPRD Kapuas Gelar Konsultasi dan Koordinasi dengan DPRD Provinsi dan Kota Palangka Raya Bahas Anggaran 2026