KALTENGLIMA.COM, KAPUAS – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kapuas yang telah melantik 344 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sumber daya manusia aparatur demi pelayanan publik yang lebih optimal.
“DPRD Kapuas mendukung sepenuhnya program pengangkatan PPPK ini, karena sumber daya manusia yang kompeten adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif dan berintegritas,” ujar Ardiansyah saat menghadiri acara pelantikan di Ballroom Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga: Pelantikan 344 PPPK Tahap II di Kabupaten Kapuas, Ketua DPRD Tekankan Profesionalisme
Ia menilai para ASN dan PPPK perlu terus meningkatkan kompetensi serta bekerja dengan semangat pengabdian.
“Kami berharap seluruh PPPK dapat menempatkan pelayanan masyarakat sebagai prioritas utama dan menjadi contoh dalam etika birokrasi,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekda Kapuas Usis I Sangkai, dan unsur Forkopimda.
Pemerintah daerah melalui kegiatan ini menegaskan komitmennya untuk membangun aparatur yang profesional sesuai visi “Kapuas Bersinar.”
Artikel Terkait
Mantan Karyawan Ashanty Gagal Laporkan Terkait Dugaan TPPU, Akan Usaha ke Ditjen Pajak
Kejar Ekonomi 5,5% Akhir 2025, Purbaya: Kalau Lebih Dikasih Hadiah Prabowo
Soal Tubuh Lebih Kurus dan Terlihat Pucat, Ini Kata Vidi Aldiano
Gelar Salat Hajat di Rujab, Bupati Shalahuddin Berdoa untuk Keberkahan Memimpin Barito Utara
Wabup Rahmanto: Konsumsi Ikan Kunci Peningkatan Gizi Masyarakat