KALTENGLIMA.COM, Kapuas – Dalam rangka memperkuat fungsi penganggaran, Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggelar konsultasi dan koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dan DPRD Kota Palangka Raya pada 24–25 September 2025.
Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Drs. Ilham, M.Pd., bersama anggota.
Kegiatan tersebut diterima hangat oleh jajaran DPRD Provinsi Kalteng melalui Kabag Persidangan, Perundang-undangan, dan Kehumasan, Diwung, S.H.
Baca Juga: Komisi IV DPRD Kapuas Kunker Konsultasi dan Koordinasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah
Sementara itu, di DPRD Kota Palangka Raya, rombongan Kapuas disambut oleh tenaga ahli Banmus dan pimpinan, yakni Lalu Ahmad Supran, Siti Masmah, serta Rusance.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat bahwa meskipun ada perbedaan teknis, mekanisme pembahasan KUA-PPAS hingga RKA Tahun Anggaran 2026 pada dasarnya memiliki kesamaan, yakni melalui komisi, pembahasan di Banggar, hingga penetapan APBD.
“Sinergi ini penting agar DPRD Kapuas dapat menyusun anggaran yang lebih terarah dan menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat,” ujar Ilham, Jumat (26/9/2025).
Komisi IV DPRD Kapuas berharap, hasil konsultasi ini bisa memperkuat komunikasi antarparlemen daerah sekaligus menjadi bahan penting dalam mengoptimalkan penyusunan APBD Kapuas Tahun Anggaran 2026.
Artikel Terkait
Dukung Perubahan APBD 2025 Jadi Perda, Fraksi Aspirasi Rakyat Minta Ada Perbaikan Penyerapan Anggaran
Santri Tenggelam di Pantai Cibaru Anyer Sudah Ditemukan
Mahfud MD Sebut Pidato Prabowo di PBB Cerminkan Kehormatan Bangsa
Fraksi PDIP Dukung Pengesahan Perubahan APBD 2025 Barito Utara dengan Catatan
F-KIR Dukung Pengesahan Perubahan APBD Tahun 2025 Barito Utara