KALTENGLIMA.COM - Kafilah Kabupaten Kapuas berhasil meraih prestasi luar biasa dengan memperoleh dua medali emas dalam ajang Musabaqah Tilawatil Qur'an dan Hadits (MTQH) XXXII tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Keberhasilan ini mendapatkan penghargaan tinggi dari Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Arhensa Mullah Muhammad.
Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Arhensa menyampaikan rasa bangga dan penghargaan atas pencapaian tersebut kepada wartawan.
Baca Juga: Prioritaskan Kebutuhan Nyata, Saferaniansyah Dorong Musrenbang Kelurahan Efektif
Ia menekankan bahwa prestasi ini merupakan bukti nyata dari potensi besar yang dimiliki oleh generasi muda Kapuas, khususnya dalam bidang seni membaca, memahami, dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an.
Medali emas pertama diraih oleh Nur Aziza dalam cabang Tahfidz 10 Juz Puteri, sementara medali emas kedua diraih oleh tim yang terdiri dari Ayu Marsya, Nor Alfisah, dan Zahratunnisa dalam cabang Syarhil Qur'an Puteri.
Arhensa berharap pencapaian ini dapat memotivasi lebih banyak generasi muda Kapuas untuk terus mengembangkan diri mereka.
Baca Juga: Meski Gugatan Praperadilan Masih Berjalan, KPK Tegaskan Hasto Bisa Ditahan
Ia juga menyatakan bahwa dukungan dan pengawasan terhadap prestasi pemuda di Kabupaten Kapuas akan terus diberikan.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak terkait akan diperkuat untuk menciptakan lebih banyak prestasi membanggakan di masa mendatang.
Lebih lanjut, Arhensa optimis bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah, masyarakat, dan generasi muda akan membawa Kabupaten Kapuas menuju kemajuan yang lebih signifikan serta meningkatkan daya saing daerah.
Baca Juga: Legislator Kapuas Saferaniansyah Minta BPJS Kesehatan Tingkatkan Sosialisasi Serta Akses Layanan
Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi langkah awal menuju prestasi-prestasi luar biasa lainnya yang dapat membanggakan Kabupaten Kapuas.