dprd-barut

Anggota DPRD Barut Suhendra Minta Investor Wajib Sosialisasi dan Perhatikan Amdal

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:09 WIB
Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Suhendra.


KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, Suhendra, menyebutkan investor yang berinvestasi di daerah ini wajib dalam melakukan pemberdayaan masyarakat setempat serta menyosialisasikan dan presentasi Amdal.

“Pastinya sebelum beroperasi investor wajib sosialisasi dan presentasi Amdal,” kata Suhendra, Jumat, 15 Mei 2025.

Menurutnya, ketika menjalankan program rekrutmen tenaga kerja, para investor diminta memperhatikan warga lokal, terutama yang berada di sekitar areal lokasi operasionalnya.

Baca Juga: Legislator Barut Gun Sriwitanto Harapkan OPD Maksimalkan Pencapaian Program Kerja Tahun Anggaran 2025

Dewan Barut Suhendra bilang, pemberdayaan tersebut sangat penting dilakukan, karena bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar.

Selain itu, sekaligus meminimalisir potensi gesekan sosial yang menghambat bahkan merugikan jalannya investasi.

“Kita harap investor memperhatikan hal ini. Meskipun tujuan berusaha adalah mencari laba usaha, namun kepentingan masyarakat juga harus dijembatani,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa Barut ini.

Baca Juga: Ada Diskon Listrik 50% Lagi di Bulan Mei? Simak Syarat Hingga Cara Klaimnya

Dia menjelaskan, pemberdayaan sebagai langkah untuk melahirkan rasa saling memiliki dan menjaga antara masyarakat dan investor.

Melalui upaya ini, tambah Suhendra, secara otomatis akan terbina jalinan hubungan saling menguntungkan, sehingga pelaksanaan investasi di daerah berjalan dengan harmonis.

“Hal tersebut dinilai bukanlah sesuatu yang mustahil mengingat tenaga kerja lokal dapat digunakan sebagai tenaga lapangan, sesuai potensi dan kemampuan kerja mereka,” tandas dewan Barut Suhendra.

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB