KALTENGLIMA.COM, KAPUAS — Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansyah, memimpin langsung Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I Yohanes, Wakil Ketua II Berinto, serta Wakil Bupati Kapuas Dodo, yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Turut pula hadir unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kapuas.
Baca Juga: Legislator Kapuas Lisna Maryatun Apresiasi Lomba Jurnalistik Pelajar dan Serahkan Hadiah Pemenang
Ardiansyah menyampaikan bahwa penandatanganan KUA-PPAS merupakan langkah penting dalam menyatukan komitmen antara DPRD dan pemerintah daerah mengenai arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun 2026.
“Kesepakatan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif untuk memastikan perencanaan anggaran berjalan transparan, terukur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ardiansyah, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan bahwa sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar setiap program pembangunan dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kapuas.
Baca Juga: Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto Apresiasi Meriahnya Pembukaan PORKAB XII
“Kami berharap kerja sama ini terus terjaga agar kebijakan pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas Dodo mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPRD, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah berperan aktif selama proses pembahasan KUA-PPAS.
Ia berharap dokumen yang telah disepakati tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026, sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.