KALTENGLIMA.COM - Pemerintah daerah tidak boleh kalah dari pihak agen penyalur elpiji bersubsidi atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung gas 3 Kg yang bisa memainkan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal ini disampaikan anggota DPRD Barito Utara, H Beny Siswanto menanggapi masih banyaknya warga mengeluh terkait harga elpiji bersubsidi yang mahal di jual dipasaran.
"Terkait elpiji yang mahal merupakan tanggungjawab pemerintah daerah, karena mereka yang menetapkan keputusan harga eceran tertinggi (HET). Jadi tidak boleh kalah oleh agen yang seenaknya mempermainkan harga jual. Mereka harusnya berlakukan HET yang sudah ditentukan. Pemerintah daerah juga berperan melakukanm pembinaan terhadap agen dan pangkalan Elpiji," kata H Benny kepada Kaltenglima.com, Jumat 24 Februari 2023.
Baca Juga: Kementerian PPPA Beri Jaminan Keselamatan Korban Penganiayaan Anak Pejabat
Selain itu kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, pemerintah daerah juga harus bekerjasama dengan PT Pertamina agar alokasi Elpiji 3 bersubsidi tidak jatuh ke pengguna yang tidak berhak. Hal ini tentu melihat realita di lapangan, dimana ternyata Gas Melon, banyak digunakan oleh mereka yang tidak berhak.
Lagi tambahnya, pemerintah juga harus mencari tahu, apa sebab agen-agen menaikkan harga tinggi dan tidak mengikuti HET.
"Jika menaikkan harga karena kendala transportasi atau lainnya, silahkan revisi keputusan Bupati Barito Utara mengenai HET. Sebaliknya jika kenaikan harga disengaja serahkan ke hukum berlaku untuk ditindak dan di sanksi. Pemerintah harus segera bersikap, sebab kasihan warga di Barito Utara yang dirugikan," tegasnya.
Baca Juga: Jangan Salah, Bahaya Kekurangan Vitamin D Terhadap Kesehatan
Saat ini yang diperlukan masyarakat adalah jaminan harga. Percuma jika kuota bertambah dari tahun sebelumnya, tapi pelpiji bersubsidi masih sulit dan terpaksa di dapat karena harga tinggi.
namun bukan mempermudah warga mendapatkan elpiji murah. Sebaliknya justru memperkaya orang-orang tertentu yang tega memainkan subsidi warga miskin.
"Pendistribusian elpiji subsidi seharusnya diatur dengan peraturan yang tegas dan jelas. Tidak abu-abu serta diawasi pelaksanaannya secara ketat oleh Pemerintah.Jangan sampai barang bersubsidi yang dibiayai APBN ini jatuh ke tangan atau pihak tidak berhak," tutupnya.***