KALTENGLIMA.COM – Sempat beredar kabar bahwa AG (15) yang merekam video penganiayaan yang dilakuakan oleh Mario Dandy (20).
Terungkap siapa yang merekam kejadian penganiyaan David (17) oleh Mario Dandy, ini berinisial SLRPL atau Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19).
Setelah mengetahuinya, Polres Jakarta Selatan langsung menetapkan Shane sebagai tersangka kedua dalam kasus penganiayaan tersebut.
Saat ditampilkan polisi kepada media, Shane terlihat menunduk. ***
Artikel Terkait
Baru Pertama Kali ke Indonesia, Lee Jae Wook Ungkap Ingin Berkunjung ke Candi
Nama AG Ikut Terseret Dalam Kasus Penganiayaan, Pihak SMA Tarakanita 1 Buka Suara
iKON Siap Meriahkan Panggung Asian Sound Syndicate Vol. 2
Jihan Weekly Mengisi OST Drama ‘Season of Kkokdu’
Menakjubkan, Epsiode Tiga Drama ‘Taxi Driver 2’ Raih Rating 13 Persen