KALTENGLIMA.COM - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memastikan korban penganiayaan anak eks pejabat pajak akan diberikan jaminan keselamatan dan pemulihan psikologis.
Hal tersebut disampaikan Plt Asisten deputi pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), Atwirlani di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
"Tentu kami memastikan agar diberikan jaminan keselamatan, dan juga pendampingan, serta pemulihan baik kesehatan maupun psikologis," ungkap Atwirlani.
"Tentunya prihatin yang sangat mendalam dari pihak Kementerian Perempuan dan Pemberdayaan Anak terhadap anak korban," sambungnya.
Menurut Atwirlani, Kemen PPP bakal memastikan terkait keselamatan dan pemulihan terhadap David yang kini masih dirawat di rumah sakit.
"Maka dari itu kami tentu harus memastikan apakah anak ini betul-betul terjamin keselamatan dan juga pemulihan terhadap kekerasan yang telah dialami oleh anak korban," kata dia.
Baca Juga: Inilah Fungsi Vitamin A Untuk Kesehatan
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus penganiayaan ini polisi sudah menetapkan dua tersangka. Tersangka pertama adalah Mario Dandy Satriyo (20), yang merupakan anak eks pejabat pajak dan Shane alias S alias SLRL (19).
"Telah terjadi kekerasan terhadap anak, (Pelaku Dandy) menendang kepala korban beberapa kali, kemudian menginjak kepala anak korban beberapa kali," tuturnya.
"(Untuk) tersangka S membiarkan tindakan kekerasan terhadap anak. Selanjutnya terhadap tersangka S dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ungkapnya. (Nova Eliza Putri)
Artikel Terkait
Jihan Weekly Mengisi OST Drama ‘Season of Kkokdu’
Menakjubkan, Epsiode Tiga Drama ‘Taxi Driver 2’ Raih Rating 13 Persen
Ingat Perjuangan Rans Entertainment Bikin Nagita Slavina Terharu, Dulu Punya 5 Tim Sekarang 500 Orang
Bukan Agnes, Tapi Shane yang Menjadi Kameramen Video Penganiayaan David
Bukan Hanya Jadi Kameramen, Ini Peran Shane Lukas Dalam Kasus Penganiayaan Ini