Lahan Batu Bara di Kotim Bakal Disidak DPRD, Ada Apa ?

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 20:48 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad (Delia Anisya Fitri)
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Hairis Salamad (Delia Anisya Fitri)

kaltenglima.com, SAMPIT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan menjadwalkan sidak keperusahan yang bergerak dibidang pertambangan batu bara milik PT Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK).

Sidak tersebut dikatakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kotim Hairis Salamad, dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas perusahaan yang diduga di luar perizinannya.

"Perusahaan ini bergerak di bidang baru bara yang terletak di Kecamatan Parenggean, Kotim. Ada sejumlah warga yang melaporkan bahwa perusahaan ini mengeruk tambang yang diduga di luar izinnya," kata Hairis, Kamis 17 Maret 2022 di Sampit.

Lanjutnya, agar lebih jelas pihaknya harus turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekkan, sehingga tidak ada dugaan-dugaan lagi. Dan jika benar bahwa perusahaan beroperasi diluar izinnya, maka harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat."Karena kalau benar mereka mengeruk di luar izin, artinya itu sudah kegiatan ilegal dan ada sanksinya. Terutama sanski karena sudah melakukan pengrusakan lingkungan," tegasnya.

Namun ia berharap hal ini tidak benar adanya, agar para investor yang terlibat di dalam perusahaan ini tidak bermasalah dengan masyarakat maupun pemerintah secara hukum."Kami berharap perusahaan tertib dalam menjalankan perusahaannya sesuai aturan yang berlaku dan kesepakatan di awal pembukaan perusahaan di daerah ini," Demikian Hairis.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X