KALTENGLILMA.COM - Kalangan DPRD Barito Utara berencana akan melakukan kaji banding, sebelum membahas Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat(Tibum).
Hal ini disampaikan pimpinan rapat, H Tajeri saat dilaksanakannya rapat bersama di gedung DPRD, jalan A Yani, Rabu (15/02/2023).
"Kita akan melaksanakan kaji banding ke daerah yang sudah menerapkan perda sejenis. Kaji banding kita lakukan bersama, DPRD dan eksekutif," kata H Tajeri.
Dia mengatakan, kaji banding dilakukan sebelum raperda nya disahkan.
Politisi, partai Gerindra ini menambahkan, kaji banding dilakukan terutama mengenai substansi Raperda dan implementasinya di daerah tersebut.
Lagi tambahnya, kaji banding ini merupakan hal yang sudah biasa dilakukan setiap pengusulan Raperda.
"Karena ini sangat penting dilakukan. Hal ini juga salah satu impelentasi undang undang," terangnya.
Pada rapat bersama itu, hadir Kepala Satuan Pamongpraja, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Sedang dari legislatif yang hadir terdiri dari beberapa komisi.
Dalam rapt bersama itu, H Tajeri juga mengusulkan penambahan sumber saya manusia, dalma hal ini penyidik PPNS.
"Pemkab Barut saat ini hanya memiliki dua penyidik PPNS. Jadi sangat perlu penambahan personil Satuan Polisi Pamong Praja termasuk sarana dan prasarana. Semua dilakukan untuk pengamanan jalannya Perda yang ada," tukasnya.(*)