Inilah Daftar VPN Berbahaya, Hapus Segera Demi Keamanan Perangkat!

photo author
- Rabu, 3 April 2024 | 18:07 WIB
Ilustrasi VPN (Unsplash) (Ida Farida)
Ilustrasi VPN (Unsplash) (Ida Farida)



KALTENGLIMA.COM -  HUMAN's Satori Threat Intelligence, pakar keamanan siber menyebutkan beberapan VPN Android yang menyimpan bahaya malware. Walau sudah sudah banned oleh Google, namun ini tetap mengkhawatirkan sebab jutaan orang sudah mengunduhnya.

"Tim HUMAN's Satori Threat Intelligence baru-baru ini mengidentifikasi sekelompok aplikasi VPN yang tersedia di Google Play Store yang mengubah perangkat pengguna menjadi node proxy tanpa sepengetahuan mereka," jelas tim tersebut dalam postingan di blognya.

"28 aplikasi yang berisi PROXYLIB SDK yang diidentifikasi dalam laporan ini telah dihapus dari Play Store dan HUMAN terus berupaya untuk menghentikan ancaman yang ditimbulkan oleh PROXYLIB," lanjutnya.

Baca Juga: Gempa di Taiwan Sebabkan 7 Orang Tewas, Ratusan Luka-luka

PROXYLIB digunakan untuk melakukan penipuan iklan dan phishing untuk mencuri data pribadi dan kata sandi. Ini merupakan serangan brute force yang mencoba masuk ke akun menggunakan kata sandi yang ditemukan dalam kebocoran data sebelumnya.

Berikut daftar aplikasi VPN Android yang bisa mencuri data sebagaimana dilansir Mirror UK:

• Lite VPN
• Anims Keyboard
• Blaze Stride
• Byte Blade VPN
• Android 12 Launcher
• Android 13 Launcher
• Android 14 Launcher
• CaptainDroid Feeds
• Free Old Classic Movies
• Phone Comparison
• Fast Fly VPN
• Fast Fox VPN
• Fast Line VPN

Baca Juga: K &TEAM Disebut-sebut Sebagai Idol Kpop Cowok yang Jalin Hubungan dengan Kazuha LE SSERAFIM
• Funny Char Ging Animation
• Limo Edges
• Oko VPN
• Phone App Launcher
• Quick Flow VPN
• Sample VPN
• Secure Thunder
• Shine Secure
• Speed Surf
• Swift Shield VPN
• Turbo Track VPN
• Turbo Tunnel VPN
• Yellow Flash VPN.

Baca Juga: Source Music Buka Suara Terkait Kabar Dating Kazuha LE SSERAFIM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X