KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memperingatkan pengelola platform digital untuk aktif dalam memberantas judi online di Indonesia. Dalam konferensi pers virtual pada Jumat, 24 Mei, Budi mengultimatum Google, Meta (Facebook dan WhatsApp), X, Telegram, hingga TikTok untuk menghapus konten promosi judi online dari platform mereka. Jika tidak, mereka akan dikenai denda sebesar Rp500 juta per konten.
Budi juga memperingatkan para penyelenggara internet service provider (ISP) bahwa pemerintah akan mencabut izin mereka jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online. "Saya tidak akan segan-segan mencabut izin internet service provider yang digunakan untuk fasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," tegasnya.
Sejak 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo telah memblokir atau men-takedown 1.918.520 konten bermuatan judi online. Selain itu, Kominfo mengajukan penutupan 555 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia dan memblokir 5.364 rekening bank terkait judi online kepada OJK selama periode yang sama.
Baca Juga: Mudah Banget! Ini Cara Agar Orang Tak Dapat Chat ke WhatsApp Tanpa Diblokir
Kominfo juga men-takedown 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024. Selain itu, mereka mengupdate 20.241 keyword terkait video online kepada Google dan 2.702 keyword kepada Meta untuk memudahkan patroli konten.
Budi Arie menambahkan bahwa 10 besar keyword judi online dalam seminggu terakhir adalah Liveslot, RTP Slot, NoLimit Slot, Situslot, Slotgacor, Pragmatikslot, Casino Online, Togel, Bonus Slot, dan CQ9.
Pada 22 Mei lalu, Presiden Joko Widodo memerintahkan satuan tugas terpadu yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto untuk memutus ekosistem judi online.
Artikel Terkait
Lenovo Rilis ThinkBook Plus Gen 5 Hybrid, Gabungan Windows dan Android
Begini Cara Live Streaming di Aplikasi Twitch Menggunakan Ponsel
POCO Pad Resmi Merilis Tablet Pertama, Intip Spesifikasinya