KALTENGLIMA.COM - Saat ini, platform media sosial termasuk TikTok, menjadi sumber informasi yang sangat mudah untuk diakses. Tetapi, hal ini juga membuka peluang penyebaran hoax dan aktivitas negatif, misalnya terkait judi online yang berpotensi merugikan.
Menghadapi fenomena tersebut, TikTok menegaskan larangan keras terhadap konten yang mempromosikan judi online. Hal itu dilakukan dalam upaya menjaga keamanan platform.
Lewat panduan komunitas, TikTok menyatakan bahwa segala bentuk aktivitas terkait judi, baik itu promosi atau fasilitasi, adalah dilarang keras. Larangan tersebut mencakup berbagai jenis aktivitas komersial yang dianggap melanggar kebijakan platform.
Baca Juga: Marak Skincare Abal-abal Bermerkuri, Dermatolog Ingatkan Hal Ini
"Komitmen kami adalah untuk memastikan perjudian tidak diperkenankan di platform kami. Kami melarang konten yang memfasilitasi atau mempromosikan perjudian atau aktivitas serupa," ungkap Anggini Setiawan, Communications Director, TikTok Indonesia, di Jakarta, (7/11/2024).
TikTok juga mengaku menerapkan moderasi ketat, baik secara manual ataupun otomatis, untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang dianggap melanggar aturan.
Platform ini mengajak seluruh content creator untuk dapat memahami panduan komunitas agar tak terlibat dalam penyebaran konten judi atau lainnya yang dilarang.
Baca Juga: Program Pembangunan Harus Bermanfaat untuk Masyarakat
"Edukasi kepada para kreator terus kami lakukan agar mereka lebih memahami kebijakan ini. Membaca dan memahami panduan komunitas adalah langkah awal yang sangat penting," tambah Anggini.
Dengan langkah-langkah ini, TikTok berharap bisa menjaga ekosistem digital yang aman dan sehat bagi seluruh penggunanya, khususnya di Indonesia, yang kini banyak dihadapkan pada tantangan terkait konten negatif, termasuk judi online.
Artikel Terkait
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Erupsi Capai 5.000 Meter di Flotim
Eks Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Terjerat Kasus Narkoba, Ternyata Pernah Punya Nilai Pasar Tertinggi
Pelaku Gendam di Muara Teweh Berhasil Diringkus Polisi, Pelaku Sempat Melawan
DPRD Barito Utara Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJPD 2025-2045
Minum Air Rebusan Daun Salam Setiap Hari, Amankah?