Menkomdigi Tunjuk Pejabat Polisi Sebagai Plt Dirjen Pengawas Ruang Digital

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 07:58 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid, telah menutup ribuan situs judi online (Foto Istimewa)
Menkomdigi Meutya Hafid, telah menutup ribuan situs judi online (Foto Istimewa)

KALTENGLIMA.COM - Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) secara resmi menunjuk perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Brigjen Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital.(Komdigi).

Untuk diketahui, saat ini Kementerian Komdigi sedang dalam proses penataan ulang struktur organisasi untuk menjawab tantangan era digital ke depannya. Saat bernama Kominfo punya empat direktorat, yakni Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Ditjen PPI), Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI), dan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP).

Seiring dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah juga direktorat dan fungsinya yang saat ini menjadi Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Direktorat Jenderal Ekosistem Digital, Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital, dan Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media.

Baca Juga: Google Tasks dan Google Calendar: Kolaborasi Sempurna untuk Produktivitas

Meutya menuturkan penunjukan Brigjen Alexander, yang memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital, merupakan bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital saat ini.

Disampaikannya jika tantangan tersebut mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

"Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat," ujar Menkomdigi Meutya Hafid.

Baca Juga: Apakah Pengidap Asam Urat Boleh Makan Petai? Ini Saran Dokter

Penugasan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons pada dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, dimana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.

Meutya Hafid berharap penugasan Brigjen Alexander biasa mempercepat respons upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 yang memerintahkan Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri, yang sekarang bertugas pada BNN, untuk melaksanakan penugasan sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital.

Baca Juga: Ingin Membuat Suara Google untuk Voice Over dalam Video? Begini Caranya!

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X