Gampang! Ini Cara Memisahkan Chat Kerja dan Pribadi di WhatsApp

photo author
- Kamis, 25 September 2025 | 11:10 WIB
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay)
Ilustrasi WhatsApp. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Sekarang WhatsApp menjadi lebih seru, karena dapat memisahkan antara chat kerja dan pribadi. Ditambah, cara melakukannya mudah sekali. Untuk yang belum tahu atau kalian pengguna baru WhatsApp, terdapat fitur menarik. Nama fiturnya yaitu List, yang telah dirilis sejak tahun 2024.

Fitur tersebut memudahkan pengguna mengelola dan mencari pesan. Jadi kalian dapat membuat filter khusus sesuai dengan kategori yang diinginkan. Informasinya, sebelum menyempurnakan fitur List, WhatsApp hanya menyediakan tiga pilihan filter, yakni Semua, Belum dibaca, dan Favorit. Tetapi, setelah fitur baru ini hadir, orang-orang bisa membuat kategorinya lebih bervariasi, mulai dari membuat kategori Teman Kerja, Sahabat Kecil, Tetangga, Keluarga, atau lainnya sesuai dengan selera penamaan kalian. Lalu bagaimana cara memisahkan chat kerja dan pribadi di WhatsApp dengan memanfaatkan fitur List? Berikut ini informasinya.

Cara Memisahkan Chat Kerja dan Pribadi di WhatsApp
Cara menggunakan fitur ini tidak sulit. Tetapi jika pengguna masih bingung, bisa menyimak dan mengikuti langkah-langkah ini. Kendati begitu pastikan aplikasi WhatsApp kalian sudah menjalankan versi terbaru.

Baca Juga: Jangan Diremehkan! Kebiasaan Duduk yang Dapat Bahayakan Jantunghingga Picu Kematian Dini

- Masuk ke dalam WhatsApp.
- Di bagian atas pada kategori Unread, Favorite, dan Group geser ke kiri sampai ketemu ikon +.
- Tekan ikon tersebut.
- Masukan nama list yang kalian inginkan.
- Kemudian klik tombol Add people or groups.
- Selanjutnya pilih siapa saja yang masuk kategori tersebut.
- Lalu terakhir cukup tekan tombol centang yang ada di pojok kanan bawah.

Setelah membuat Daftar, pengguna bisa mengedit daftar untuk mengganti nama, menambah, atau menghapus anggota chat di dalamnya. Caranya juga mudah, karena hanya perlu menekan dan menahan daftar yang ingin diedit. Opsi ini juga bisa digunakan untuk menghapus kategori yang sudah dibuat.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X