KALTENGLIMA.COM - Sidang gugatan Epic Games terhadap Google telah mencapai putusan final, dan Google diwajibkan untuk mengubah aturan Google Play Store secara besar-besaran.
Hakim James Donato yang memimpin persidangan memerintahkan Google untuk mendistribusikan app store pihak ketiga di dalam Google Play. Mereka pun diharuska memberi akses ke app store pihak ketiga terhadap katalog aplikasi di Google Play, kecuali developer menolak hal itu.
Ini adalah tuntutan terbesar dari Epic Games dalam persidangan itu, dan mungkin akan menjadi perubahan terbesar di ranah app store Android dalam sejarah. Kecuali jika putusan itu dibatalkan dalam proses naik banding.
Baca Juga: Aplikasi Temu Masih Bisa Diakses, Ini Kata Menkominfo
Kemenangan Epic tak hanya pada putusan tersebut. Masih ada beberapa putusan lain yang menguntungkan Epic dari persidangan tersebut.
Mulai 1 November 2024 sampai 1 November 2027, Google diwajibkan:
Menyetop kewajiban pembayaran lewat Google Play Billing untuk aplikasi yang didistribusikan lewat Google Play Store.
Baca Juga: Sandra Dewi Tak Bersedia Cincin Kawin dan Tunangan Disita Kejagung, Ini Alasannya
Membolehkan pengembang Android mengajak penggunanya membayar lewat metode pembayaran lain.
Membolehkan pengembang Android memberikan cara lain untuk mengunduh aplikasi dari luar Play Store.
Membolehkan pengembang Android menetapkan harga untuk aplikasi yang pembayarannya di luar Play Billing.
Baca Juga: Begini Jawaban Sandra Dewi Usai Ditanya Hakim soal 88 Tas LV hingga Hermes