Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:46 WIB
Potret Ratu Entok (Instagram)
Potret Ratu Entok (Instagram)

KALTENGLIMA.COM - Selebgram asal Medan, Ratu Thalisa atau dikenal sebagai Ratu Entok, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama Kristen.

Kasus ini bermula dari siaran langsung di TikTok, di mana Ratu Entok membuat komentar yang dianggap menghina sosok Yesus Kristus.

Dalam siaran tersebut, ia menyuruh Yesus untuk memotong rambut sambil menunjukkan foto Yesus dan membuat pernyataan yang dianggap merendahkan.

Baca Juga: Paula Verhoeven Tak Izin Pergi Umrah, Ini Penjelasan Baim Wong

Aksi ini memicu kemarahan dari umat Kristiani, yang merasa tersinggung oleh ucapannya. Sejumlah warga dan asosiasi umat Kristen melaporkan konten tersebut ke Polda Sumatera Utara.

Kasus ini telah didaftarkan dengan nomor laporan STTLP/B/1375/X/2024/SPKT Polda Sumut pada 4 Oktober 2024.

Ratu Entok ditangkap oleh Dirsiber Polda Sumut di kediamannya pada 8 Oktober 2024 untuk dimintai keterangan. Hingga kini, ia masih dalam pemeriksaan oleh penyidik dan belum dipastikan apakah akan ditahan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB
X