KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi Temu di Indonesia. Pemblokiran e-commerce asal China itu telah dilakukan Kominfo sejak kemarin, Rabu (9/10/2024).
Walau aplikasi Temu masih ditemukan di Play Store dan App Store dan bisa diunduh oleh masyarakat, namun transaksi di dalamnya sudah diblokir oleh Pemerintah Indonesia.
"Semalam saya sudah tanya ke Pak Dirjen (Aptika), kok ini bisa diakses. Terus kata Pak Dirjen ke saya bahwa itu transaksi sudah tidak bisa. Jadi, (aplikasi Temu di Play Store dan App Store) ini cuma display saja," ujar Budi saat peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Baca Juga: Sandra Dewi Tak Bersedia Cincin Kawin dan Tunangan Disita Kejagung, Ini Alasannya
Budi Arie menyebutkan hanya menunggu waktu saja aplikasi Temu menghilang di Play Store dan App Store. Disampaikannya, Kominfo sudah mengajukan untuk takedown aplikasi Temu ke toko aplikasi milik Google dan Apple tersebut.
"Sedang menunggu takedown dari App Store dan Play Store. Sabar saja," ungkap Budi Arie.
Menkominfo menjelaskan alasan pemblokiran aplikasi Temu di Indonesia karena layanan e-commerce asal China itu dinilai akan merusak ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Bisnis yang dijalankan Temu dilakukan dari pabrik langsung dikirim ke pembeli sehingga Indonesia dibanjiri impor dari luar negeri.
Baca Juga: Begini Jawaban Sandra Dewi Usai Ditanya Hakim soal 88 Tas LV hingga Hermes
"Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Karena apa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Pabriknya dari luar negeri, konsumennya orang Indonesia. Nanti UMKM kita akan tergilas," tutur Budi Arie.
"Kita harus melindungi UMKM kita karena itu ada usaha menengah kecil dan juga ada jutaa tenaga kerja yang harus kita perhatikan," sambungnya.
Budi Arie juga mengatakan, Kominfo menegaskan tak akan memberikan lampu hijau kepada Temu walaupun perusahaan tersebut mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Baca Juga: Jelang Laga, Instagram FA Bahrain Diserbu Netizen RI
"PSE-nya pasti enggak akan kita kasih untuk Temu karena ini mengganggu ekosistem UMKM kita," pungkasnya.
Artikel Terkait
Apple Tidak Jadi Bangun Pabrik di RI, Ini Penyebabnya
Intip Bocoran Samsung Galaxy S25, Bakal Berubah Total
Shin Tae-yong Buka Suara Kondisi Maarten Paes Jelang Laga Lawan Bahrain
Selebgram Ratu Entok Resmi Ditahan Kasus Dugaan Penistaan Agama
Heboh di Medsos untuk Tak Berikan Teh Manis ke Anak, Fakta Atau Mitos?