Aplikasi Temu Masih Bisa Diakses, Ini Kata Menkominfo

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 16:24 WIB
Aplikasi Temu
Aplikasi Temu

 

KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan jika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir aplikasi Temu di Indonesia. Pemblokiran e-commerce asal China itu telah dilakukan Kominfo sejak kemarin, Rabu (9/10/2024).

Walau aplikasi Temu masih ditemukan di Play Store dan App Store dan bisa diunduh oleh masyarakat, namun transaksi di dalamnya sudah diblokir oleh Pemerintah Indonesia.

"Semalam saya sudah tanya ke Pak Dirjen (Aptika), kok ini bisa diakses. Terus kata Pak Dirjen ke saya bahwa itu transaksi sudah tidak bisa. Jadi, (aplikasi Temu di Play Store dan App Store) ini cuma display saja," ujar Budi saat peluncuran Buku 10 Tahun Pembangunan Digital Indonesia di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Baca Juga: Sandra Dewi Tak Bersedia Cincin Kawin dan Tunangan Disita Kejagung, Ini Alasannya

Budi Arie menyebutkan hanya menunggu waktu saja aplikasi Temu menghilang di Play Store dan App Store. Disampaikannya, Kominfo sudah mengajukan untuk takedown aplikasi Temu ke toko aplikasi milik Google dan Apple tersebut.

"Sedang menunggu takedown dari App Store dan Play Store. Sabar saja," ungkap Budi Arie.

Menkominfo menjelaskan alasan pemblokiran aplikasi Temu di Indonesia karena layanan e-commerce asal China itu dinilai akan merusak ekosistem Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam negeri. Bisnis yang dijalankan Temu dilakukan dari pabrik langsung dikirim ke pembeli sehingga Indonesia dibanjiri impor dari luar negeri.

Baca Juga: Begini Jawaban Sandra Dewi Usai Ditanya Hakim soal 88 Tas LV hingga Hermes

"Aplikasi Temu per kemarin sudah kami nyatakan terlarang di Indonesia. Karena apa? karena aplikasi Temu itu model bisnisnya adalah dari pabrikan langsung ke konsumen. Pabriknya dari luar negeri, konsumennya orang Indonesia. Nanti UMKM kita akan tergilas," tutur Budi Arie.

"Kita harus melindungi UMKM kita karena itu ada usaha menengah kecil dan juga ada jutaa tenaga kerja yang harus kita perhatikan," sambungnya.

Budi Arie juga mengatakan, Kominfo menegaskan tak akan memberikan lampu hijau kepada Temu walaupun perusahaan tersebut mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Baca Juga: Jelang Laga, Instagram FA Bahrain Diserbu Netizen RI

"PSE-nya pasti enggak akan kita kasih untuk Temu karena ini mengganggu ekosistem UMKM kita," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wanda Hanifah Pramono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB
X