Sandra Dewi Tak Bersedia Cincin Kawin dan Tunangan Disita Kejagung, Ini Alasannya

photo author
- Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:19 WIB
Foto Sandra Dewi (Instagram/@rounnofficial)
Foto Sandra Dewi (Instagram/@rounnofficial)

 

KALTENGLIMA.COM - Sandra Dewi menolak cincin kawinnya disita oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung RI) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis.

Saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Kamis (10/10/2024), Sandra menyatakan bahwa satu-satunya barang yang diberikan suaminya adalah cincin kawin dan cincin tunangan.

Dalam persidangan, Hakim Eko Aryanto menanyakan apakah ada barang lain yang belum disita oleh Kejaksaan. Sandra mengklarifikasi bahwa tidak ada barang lain dari suaminya, selain cincin-cincin tersebut, yang diberikan kepadanya.

Baca Juga: Begini Jawaban Sandra Dewi Usai Ditanya Hakim soal 88 Tas LV hingga Hermes

Ketika hakim bertanya mengapa ia menolak menyerahkan cincin tersebut, Sandra menjelaskan bahwa cincin itu memiliki nilai sentimental karena merupakan cincin tunangan dan cincin kawin, yang ia anggap sebagai simbol sakral dalam pernikahan mereka.

Pada sidang tersebut, terdakwa utama adalah Harvey Moeis, bersama dengan Suparta, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT), dan Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X