Sempat Diamankan Polisi, Kini 20 Warga Desa Bangkal Telah Dibebaskan

photo author
- Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:52 WIB
Gubernur, H. Sugianto Sabran dan Ketum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran bersama 20 Warga Bangkal yang sempat diamankan Petugas Kepolisian pada 9 Oktober 2023 (Humas DAD)
Gubernur, H. Sugianto Sabran dan Ketum DAD Kalteng, H. Agustiar Sabran bersama 20 Warga Bangkal yang sempat diamankan Petugas Kepolisian pada 9 Oktober 2023 (Humas DAD)

KALTENGLIMA.COM – 20 warga Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah yang sempat diamankan oleh Polda Kalteng pada 8 Oktober 2023 pascabentrok di areal PT HMBP.

Ketuam Umum Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, membebaskan 20 warga Desa bangkal.

Bentrok yang terjadi di areal PT HMBP memakan korban jiwa karena luka tembak dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: DPRD Ajak Bersama Mencegah dan Menanggulangi Karhutla di Murung Raya

“Alhamdulillah setelah dilakukan pertemuan baik dengan aparat dan 20 masyarakat yang diamankan, semua sepakat untuk dibebaskan. Kita berterimakasih kepada Pak Gubernur dan Bapak H Agustiar Sabran yang turun langsung serta menjadi penjamin bagi 20 warga Bangkal untuk dibebaskan,” ucap Aktivis Pemuda Kalteng Gahara Ramadan.

Setelah dibebaskan, rombongan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Ketum DAD H Agustiar Sabran dan Forkopimda Kalimantan Tengah mengantarkan 20 warga tersebut ke rumahnya masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinnsi Kalimantan Tengah Rizy Badjuri membenarkan pembebasan 20 warga Desa Bangkal.

Baca Juga: Viral! Istana Burung Garuda di IKN dipasang emas 24 karat, Jokowi : jangan dicongkel

“Benar, untuk warga sudah dibebaskan dan mediasi telah dilaksanakan dengan baik dan hasilnya juga baik, Saat ini kita sedang menuju Desa Bangkal bersama Bapak Gubernur H Sugianto Sabran untuk mengantar warga. Rencana setelah itu, Bapak Gubernur Kalteng dan rombongan akan ke rumah duka,” ungkapnya.

Pembebasan 20 warga Desa Bangkal ini dilakukan setelah H Agustiar Sabran sebagai jaminan membebaskan warga yang ditangkap. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X