KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Barito Utara Masa Bakti 2024-2029 baru saja dikukuhkan.
Pj Bupati Barito Utara Muhlis berharap pengurusan APDESI yang baru Ini semakin maju dan lebih baik serta semakin banyak memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Barito Utara.
Baca Juga: Pj Bupati Kukuhkan DPC APDESI Barito Utara 2024-2029
Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Akan Berkampanye di Pemilu 2024
"Saya berpesan kepada Pengurus APDESI Barito Utara untuk mempelajari dan memahami betul peran dan fungsi organisasi sebagaimana yang tertuang dalam anggaran dasar maupun kebijakan atau program kerja Dewan Pimpinan Pusat dan Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah," kata Muhlis, Rabu (7/2/2024)
Selain itu, APDESI aenantiasa solid dalam mengkonsolidasi organisasi dalam rangka membangun kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa.
Baca Juga: Resep Leychee mojito tanpa alkohol Minuman Segar Dan Kekinian, Mudah Dibuat Di Ruma
"Sehingga organisasi yang dibentuk betul-betul dapat dijadikan wadah atau forum bagi pemerintah desa Se-Kabupaten Barito Utara untuk bertukar informasi, forum evaluasi tata kelola pemerintah desa serta forum untuk meyampaikan rekomendasi APDESI kepada pemerintah daerah tentang hal-hal strategis pembangunan perdesaan," imbuhnya.
Diharapkannya juga, keberadaan APDESI Barito Utara diharapkan berkontribusi dalam memberikan manfaat bagi pemerintah desa khusunya mengingat beban tanggung jawab yang diemban oleh desa dalam mengelola keuangan desa semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Kalah Lawan Yordania, Pelatih Korsel Jurgen Klinsman : Tim Kami Tampil Buruk
Baca Juga: Berapa Gaji KPPS? Viral Diparodikan Bahkan Disamakan Abdi Negara
"Saya juga berharap agar APDESi juga berperan mendorong pemerintah desa untuk segera meyampaikan Laporan Peyelenggaraan Pemerintah Desa (LPPD), Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD) dan Laporan Semester Akhir Pelaksanaan APBDes serta segera untuk melaksanakan peyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) dan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2024 yang sangat prioritas seusai hasil musyawarah desa masing-masing dalam rangka perecepatan pembangunan desa di wilayah Kabupaten Barito Utara," tutupnya. (*)