Didi Rosel Kembali Jabat Kades Linon Besi II, Begini Pesan Pj Bupati

photo author
- Kamis, 18 April 2024 | 17:37 WIB
Didi Rosel Kembali dilantik sebagai Kades Linon Besi II (Kalteng Lima)
Didi Rosel Kembali dilantik sebagai Kades Linon Besi II (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Didi Rosell resmi menjabat lagi sebagai kepala Desa Linon Besi II, Kecamatan Gunung Purei.

Pj Bupati Barito Utara Drs Muhlis Resmi mengeluarkan surat keputusan (SK) terkait pembatalan surat pemberhentian oleh Bupati terdahulu Nadalsyah.

Baca Juga: Sopir Fortuner Arogan Terancam 6 Tahun Bui usai Palsukan Pelat TNI

SK keputusan itu diserahkan langsung Kadis SosPMD, Kamis 18 April 2024, di Kantor Kecamatan Gunung Purei.

Pj Bupati Barito Utara, Drs Muhlis, melalui Kadis SosPMD Suparmi menitipkan  pesan agar Kades Linon Besi II, Didi Rosell, dapat merangkul dan bersinergi dengan BPD dan perangkatnya.

Selaikn itu Kades Linon Besi II, bisa mengayomi masyarakat desanya. "Menjaga keharmonisan dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan dalam pengelolaan keuangan desa harus sesuai aturan," kata Suparmi kepada media ini, Kamis (18/04/2024,) 

Baca Juga: Selebgram Asal Jaksel Bunuh Diri saat Live Instagram, Inikah Penyebabnya?

Baca Juga: Permintaan Unik Rekan Megawati di Red Sparks ke Menpora Saat Tiba di Indonesia

Sekedar di ketahui, Didi Rosell Kades Linon Besi II diberhentikan jabatannya oleh Bupati Barito Utara, Nadalsyah pada tanggal 5 Mei 2023. Bupati kala itu menunjuk  Pj Kepala Desa Linon Besi II, Hardiwan dilantik pada tanggal 9 Mei 2023.

Pemberhentian itu dilawan Didi Rossel, dengan menggugat Bupati Barito Utara ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangkaraya. Alhasil gugatan itu di kabulkan. Hakim meminta Pemkab Barut mengembalilkan jabatan Didi Rosell.

Namun Pemkab Barito Utara kembali mengajukan banding di PTUN Banjarmasin, dan kalah untuk kedua kali. Lalu diteruskan tempuh upaya hukum kasasi, dan ditolak.

Baca Juga: Gunung Ruang di Sulawesi Utara Erupsi, Kini Statusnya Naik Jadi Awas

Baca Juga: Hengkang dari UN1TY, Intip Profil Gilang Dika Sang Rapper

Melaksanakan putusan persidangan, Pemkab Barito Utara, akhirnya menyerahkan SK pembatalan pemberhentian Kades Linon Besi II, Kamis hari ini, sekaligus mengaktifkan kembalil jabatan Kades Linon Besi II, di jabat Didi Rosell.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X