Pemkab Barito Utara Realisas Pembayaran Ganti Rugi Tanah Milik Warga Terkena Pelebaran Jalan Nasional

photo author
- Kamis, 18 Juli 2024 | 18:59 WIB
Pemkab Barito Utara Realisas Pembayaran Ganti Rugi Tanah Milik Warga terkena pelebaran jalan nasional (foto : Kalteng Lima)
Pemkab Barito Utara Realisas Pembayaran Ganti Rugi Tanah Milik Warga terkena pelebaran jalan nasional (foto : Kalteng Lima)

Sementara itu Kadis Perkimtan, Fery Kusmiadi menambahkan, selain mengganti rugi 27 persil tanah milik warga untuk pelebaran jalan, pihaknya juga sudah berhasil mengganti rugi 1 persil tanah di Desa Jamut untuk pembangunan DAM atau irigasi.

"Kami juga sudah ada target untuk pembayaran ganti rugi tanah warga di kiri kanan jalan nasional selesai di akhir tahun. Pembayarna terbesar ada di kisaran Rp300 juta lebih," tutupnya.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X