Sementara itu Kadis Perkimtan, Fery Kusmiadi menambahkan, selain mengganti rugi 27 persil tanah milik warga untuk pelebaran jalan, pihaknya juga sudah berhasil mengganti rugi 1 persil tanah di Desa Jamut untuk pembangunan DAM atau irigasi.
"Kami juga sudah ada target untuk pembayaran ganti rugi tanah warga di kiri kanan jalan nasional selesai di akhir tahun. Pembayarna terbesar ada di kisaran Rp300 juta lebih," tutupnya.(*)