KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Pemkab Barito Utara (Barut), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat melaksanakan kegiatan Focuss Group Discussion (FGD), terkait pembahasan revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Barut 2024 di Aula Setda, Rabu 28 Agustus 2024.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik H Ardian sekaligus membuka acara tersebut. Turut hadir Kepala Dinas PUPR Barito Utara M Iman Topik, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Baca Juga: Bisa Jadi Laptop, Oppo dan Tecno Pamer HP Lipat Tiga Layar
Pj Bupati Barito Utara Muhlis dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Ardian mengapresiasi kepada seluruh tim penyusun RTRW Barut yang telah melaksanakan FGDi ini.
“Semoga dengan diselenggarakan kegiatan FGD ini Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan mendapatkan perencanaan tata ruang dan wilayah yang baik dan berkelanjutan,” kata Ardian membacakan sambutan Pj Bupati Muhlis.
Baca Juga: Soal Pemakaian SATUSEHAT untuk Antisipasi Penyebaran Hoax, Ini Kata Menkes
Baca Juga: 4 Minuman Pengganti Kopi Ini Bikin Mata Melek, Bantu Tingkatkan Fokus di Pagi Hari
Harapan bersama, kata dia, dia dengan dilaksanakannya kegiatan FGD ini mampu menghasilkan sumbangsih pemikiran yang konstruktif dalam penyusunan RTRW Barut yang baik dan dapat mengakomodir semua kebutuhan warga setempat.
Menurut dia, bahwa pembangunan daerah yang baik dan berkelanjutan harus berpedoman kepada RTRW yang disusun dengan melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing.
Pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati juga menyampaikan kepada seluruh tim penyusun RTRW untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sehingga output yang dihasilkan nanti dari FGD ini merupakan hasil terbaik dari sumbangsih pemikiran guna kebaikan penataan ruang di Kabupaten Barut yang mengacu pada green city dan smart city.
Baca Juga: PDIP Resmi Usung Jeje Wiradinata dan Ronal Surapradja Maju di Pilgub Jabar
Hal ini lanjut dia sejalan dengan arahan dari Presiden Joko Widodo pada tanggal 13 Agustus yang lalu saat para kepala daerah dipanggil di Istana Presiden di Ibukota Nusantara.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam menyusun RTRW juga harus memperhatikan beberapa aspek yang penting yaitu menganalisis apa saja yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti fasilitas umum, ruang terbuka hijau, drainase ini harus sangat diperhatikan dalam pengembangan permukiman.