KALTENGLIMA.COM, Kuala Kapuas - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kapuas, Kadeni, mengungkap pernyataannya dengan mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap profesi guru.
Ia pun menyampaikan beberapa harapan utamanya bagi para guru di tahun 2025.
Kadeni menyoroti perlunya pengesahan undang-undang perlindungan profesi guru agar mereka dapat menjalankan tugas dengan tenang tanpa rasa takut.
“Undang-undang ini sangat penting sebagai payung hukum, sehingga guru dapat bekerja dengan aman dan profesional,” ujar Kadeni, Selasa (07/01/2025).
Ia menegaskan pentingnya perhatian terhadap perlindungan, kesejahteraan, dan kompetensi guru untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Kapuas.
Peningkatan kesejahteraan juga menjadi fokus utama.
Baca Juga: KPK Ancam Tangkap Hasto Kristiyanto Jika Kembali Mangkir
Kadeni berharap ada kenaikan gaji dan tunjangan guru yang nyata, bukan sekadar janji politik.
“Kami ingin kesejahteraan guru menjadi perhatian yang serius,” tegasnya.
Selain itu, Kadeni menginginkan pemerataan pelatihan kompetensi bagi seluruh guru.
Baca Juga: Kabar Duka! Ayah Baim Wong Tutup Usia
Menurutnya, setiap guru, baik di kota maupun pelosok desa, harus memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kualitas pengajaran mereka.
“Kompetensi yang merata akan mendorong pendidikan yang berkualitas di seluruh wilayah,” tambahnya.
Artikel Terkait
Jus Tomat Bisa Atasi Rambut Rontok, Kok Bisa?
PT KCIC Minta Maaf Usai Akun Resminya Komentari Hal Tak Pantas soal Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
Inilah Alasan Sutradara Pilih Aktor Kontroversial untuk Bintangi Squid Game 2
Daftar Prestasi STY Bersama Timnas Indonesia
Minta Pemerintah Dialog Kembali dengan Arab Saudi, Komisi VIII DPR RI: Tambahan 10 Ribu Kuota