Resmi Dikukuhkan, TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Siap Bekerja Hingga 2030

photo author
- Rabu, 26 November 2025 | 18:17 WIB
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat mengukuhkan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Prov. Kalteng Periode 2025–2030 (MMC Kalteng)
Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung saat mengukuhkan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Prov. Kalteng Periode 2025–2030 (MMC Kalteng)

KALTENGLIMA.COM - Tim Koordinasi Pengelola Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Kahayan Provinsi Kalteng Periode 2025-2030 resmi dikukuhkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran diwakilkan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung pada Rabu, 26 November 2025 di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai I Kantor Gubernur Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut, Leonard S. Ampung saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa Sungai Kahayan memiliki peran strategis bagi pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah. Selain berfungsi sebagai jalur transportasi, Sungai Kahayan juga menjadi sumber air baku, irigasi, serta penopang ekosistem lahan basah (gambut) yang sangat vital.

Baca Juga: Gerak Cepat, Pemkab Murung Raya Komunikasikan Kelangkaan BBM ke Pertamina

“Namun, kita menyadari bahwa tantangan pengelolaan sumber daya air kian kompleks, mulai dari fluktuasi debit air yang dapat menyebabkan banjir atau kekeringan, degradasi kualitas air, hingga alih fungsi lahan,” tuturnya.

Ia menegaskan bahwa keberadaan TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan sangat penting sebagai wadah koordinasi lintas sektor. “Sebagai wadah koordinasi, TKPSDA hadir untuk menyatukan persepsi. Inilah peran fundamental TKPSDA yang sangat dibutuhkan, sekaligus menjadi forum strategis untuk menjembatani berbagai kepentingan, sektor, dan para pengguna air,” jelasnya.

Baca Juga: Ketahui Cara Perpanjang Kartu Gratis TransJ-MRT-LRT di Bank

Leonard berharap pertemuan perdana setelah pengukuhan ini dapat menghasilkan rekomendasi dan keputusan strategis yang aplikatif dan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait. “Mari kita gunakan forum TKPSDA ini untuk bertukar pikiran secara terbuka dan konstruktif demi tercapainya keseimbangan antara konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air di Wilayah Sungai Kahayan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Provinsi Kalteng, Man Saji, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terwujudnya kerja sama dan sinkronisasi antar sektor, baik pemerintah maupun non-pemerintah, dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya air di wilayah Sungai Kahayan.

Baca Juga: PBNU: Per 26 November 2025 Gus Yahya Tidak Lagi Berstatus Ketum PBNU

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait, Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut BMKG Provinsi Kalteng Agung Sudiono Abadi, serta para anggota TKPSDA Wilayah Sungai Kahayan Periode 2025–2030.

***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Delia Anisya Fitri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X