KALTENGLIMA.COM, PURUK CAHU - Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) setempat menyalurkan bantuan pangan kepada warga penerima manfaat.
Penyaluran bantuan pangan secara simbolis dalam kegiatan intervensi pengendalian kerawanan pangan tahun 2023, yang dilaksanakan di halaman kantor Kelurahan Beriwit Puruk Cahu, Selasa 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Legislator Ini Ingatkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Acara penyerahan bantuan pangan secara simbolis tersebut turut dihadiri dan disaksikan oleh Plt.Sekda Murung Raya Serampang, Camat Murung Ivan Sugita, Lurah Beriwit Supawan Darmawan Sono, Kapolsek Murung Ipda Catur Iga Akbar Imannudin dan TNI serta tamu undangan lainnya.
Plt Sekda Mura Serampang mengatakan, Pemerintah kabupaten Murung Raya memberikan apresiasi kepada dinas ketahanan pangan yang telah mendukung dalam melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat ini.
Baca Juga: Skuad Argentina Bertolak ke Indonesia, Target Menjuarai Piala Dunia U-17 2023
Baca Juga: Update Ranking BWF 2023 Usai French Open 2023 : Ranking Jonatan Christie dan Bagas/ Fikri Naik
Menurutnya, hak pemenuhan atas pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia sehingga negara memiliki kewajiban untuk menjamin ketersediaan pangan yang layak dan cukup untuk penduduknya.
"Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan, di mana kesalahan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseroan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup baik, jumlah maupun mutunya, aman, beragam bergizi merata dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama keyakinan dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat aktif dan produktif secara berkelanjutan," terang Serampang.
Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2026 : Jadwal Terbaru, Timnas Indonesia Lawan Irak dan Filipina
Baca Juga: Gedung SMP Negeri 8 Makassar Alami Kebakaran, Ruang Guru Hangus
Diterangkan, Indonesia menghadapi permasalahan yang kompleks dalam pemenuhan kebutuhan pangan wilayah kepulauan yang sangat luas dan jumlah penduduk memiliki kecenderungan meningkat setiap tahun serta masalah kemiskinan menjadi tantangan dalam pemenuhan pangan.
Sementara Kepala DKP Murung Raya Yulianus menyebutkan, sasaran penerima manfaat bantuan pangan tersebut adalah keluarga rawan pangan pada kelompok pengeluaran 10 persen terbawah (desil I) yang merupakan sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.