Kaltenglima.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus mendorong penataan ruang yang terarah dan berkelanjutan di Kecamatan Laung Tuhup melalui penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa penyusunan RDTR-KLHS merupakan langkah fundamental untuk memastikan pembangunan di Laung Tuhup berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan lingkungan. Hal tersebut disampaikan saat membuka rapat konsultasi publik ke-2 dan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen tersebut yang digelar di Aula PUPR, Puruk Cahu, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Innalillahi, Mantan Drummer God Bless Yaya Moektio, Meninggal Dunia
Rahmanto menyampaikan, Kecamatan Laung Tuhup memiliki potensi sumber daya alam yang besar, khususnya di sektor pertambangan batu bara, serta potensi strategis dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Oleh karena itu, perencanaan tata ruang harus disusun secara matang dan komprehensif.
Ia menjelaskan, rapat konsultasi publik tersebut menjadi wujud komitmen Pemkab Murung Raya untuk melibatkan berbagai pihak, mulai dari lembaga vertikal, tokoh adat, unsur masyarakat, hingga pemangku kepentingan lainnya agar dokumen RDTR yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
“Melalui rapat ini kita ingin memastikan dokumen yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan. Saya berharap adanya masukan yang konstruktif serta berbagi data dan informasi agar RDTR Laung Tuhup menjadi dokumen yang berkualitas dan kuat,” ujar Rahmanto.
Lebih lanjut, Rahmanto menekankan bahwa RDTR yang berkualitas akan menjadi landasan penting bagi investasi, pemanfaatan ruang, perlindungan lingkungan, mitigasi bencana, hingga penguatan ekonomi lokal. Ia juga menyebutkan bahwa tata ruang yang baik akan mempercepat pelayanan perizinan dan memberikan kepastian usaha bagi para investor.
“Peningkatan kualitas penataan ruang adalah kunci keberhasilan pembangunan daerah. RDTR yang unggul akan mendukung percepatan perizinan dan menjamin kepastian usaha,” tukasnya. (Fad)