Menuju Murung Raya Emas 2030, Pemkab Mura Finalisasi Dokumen PJPK

photo author
- Selasa, 2 Desember 2025 | 12:44 WIB
Menuju Murung Raya Emas 2030, Pemkab Mura Finalisasi Dokumen PJPK (foto : Diskominfo SP)
Menuju Murung Raya Emas 2030, Pemkab Mura Finalisasi Dokumen PJPK (foto : Diskominfo SP)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menuntaskan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025–2030 sebagai pijakan strategis dalam mengarahkan pembangunan kependudukan yang lebih terencana, terukur, dan terintegrasi dengan visi Murung Raya Emas 2030. Finalisasi dokumen ini disampaikan dalam kegiatan laporan akhir yang digelar di Aula Bapperida Mura, Senin (1/12/2025).

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Ikuti Rakornas Kesiapsiagaan Nataru 2025–2026

Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, melalui Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, dan dihadiri para Kepala Badan, Dinas, Satuan Perangkat Daerah, serta Tim Ahli Penyusun PJPK dari LPPM Universitas Palangka Raya. Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan adanya komitmen lintas sektor dalam memperkuat arah pembangunan kependudukan daerah selama lima tahun ke depan.

Kepala Bapperida Mura, Reyzal Samat, dalam laporannya menjelaskan bahwa penyusunan PJPK dilakukan melalui rangkaian proses identifikasi data, analisis, hingga perumusan strategi pembangunan kependudukan. Ia menegaskan bahwa dokumen ini telah menghasilkan indikator yang jelas dan terukur, integrasi isu kependudukan ke dalam seluruh dokumen perencanaan daerah, serta rencana operasional hingga tahun 2030. "Pembangunan manusia sama pentingnya dengan pembangunan fisik sehingga memerlukan kajian berbasis data yang kuat," terangnya.

Baca Juga: Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi Soal Kasus Korupsi Kuota Haji

Sementara itu, Asisten II Setda Mura, K. Zen Wahyu Priyatna, yang mewakili Bupati, menekankan bahwa PJPK menjadi dokumen kunci dalam memastikan pengelolaan kependudukan lebih komprehensif dan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. "Lima fokus pembangunan kependudukan yang harus menjadi agenda bersama, yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan dan ketahanan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta integrasi data kependudukan," sebutnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah untuk mengintegrasikan indikator, target, dan rencana aksi PJPK dalam program kerja masing-masing. Integrasi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan Murung Raya Emas 2030 melalui pembangunan kependudukan yang berkelanjutan dan berbasis data. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X