murung-raya

Serba Digital, Pemkab Mura Sosialisasi TTE

Sabtu, 16 Desember 2023 | 14:29 WIB
Serba digital, Pemkab Mura sosialisasi tanda tangan elektronik (Dok.Kominfo SP)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) setempat melaksanakan sosialisasi pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Baca Juga: Barito Utara Kirim Kontingen Festival Tandak Intan

Sosialisasi pemanfaatan  TTE tersebut dihadiri Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Mura, Batara, Sekretaris Diskominfo SP Mura, Eberson, narasumber dari Diskominfosantik Provinsi.Kalteng, Camat, perwakilan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura dan tamu undangan lainnya, berlangsung di aula Cahai Ondhui Tingang (Gedung B) kantor Bupati Mura, Jumat (15/12/2023).

Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Mura, Batara dalam sambutannya menyampaikan, tanda tangan merupakan tanda tulisan identitas diri seseorang sebagai keabsahan/sah tidaknya sebuah dokumen. Pada umumnya tanda tangan dibuat dengan menggunakan pena yang biasa disebut tanda tangan basah.

Baca Juga: Ini Alasan Kevin Diks ke Jakarta, Bukan Naturalisasi?

Baca Juga: Tahun 2024, Teweh Selatan Laksanakan PAW Kades

“Di era digital ini, dokumen digital ditandatangani menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Tanda tangan elektronik tersertifikasi adalah tanda tangan yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSRE) Indonesia yang diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika,” kata Batara.

Baca Juga: Profil Victor Mansaray yang Putuskan Hengkang dari PSM Makassar

Lanjut Batara, ia juga mengatakan untuk menyesuaikan perkembangan jaman yang saat ini sudah serba digital, diketahui pada 8 Februari 2023 di Jakarta, Pemkab Mura melalui Diskominfo SP Mura telah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk penggunaan aplikasi tanda tangan elektronik melalui aplikasi panter dan b sign yang disediakan oleh badan siber sandi negara.

“Adapun penandatanganan secara elektronik melalui aplikasi panter dan b sign memiliki beberapa manfaat di antaranya efisiensi waktu, kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, identitas terjamin, hemat waktu dan biaya serta eco-friendly (Ramah Lingkungan),” tukas Batara.

 

Tags

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB