KALTENGLIMA.com, Muara Teweh -Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reg ke-119 Kodim 1013/Mtw melaksanakan penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba di lingkungan masyarakat, bertempat di kantor Kelurahan Jingah, Kabupaten Barito Utara. Selasa (27/02/2024).
Satgas TMMD ke-119 Kodim 1013/Mtw tak hanya melakukan kegiatan sasaran fisik, namun sasaran non fisik juga diberikan kepada masyarakat seperti memberikan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba.
Baca Juga: Segini Biaya yang Digugat Wulan Guritno ke Sabda Ahessa di PN Jaksel
Penyuluhan tersebut digelar Satgas TMMD ke-119 dengan menggadeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan pihak Kepolisian.
Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba tersebut bertujuan sebagai upaya pemerintah bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Narkotika dan obat berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah.
Baca Juga: Serial Live Action Avatar: The Last Airbender Ternyata Didukung 2 Aktor Berdarah Indonesia!
Baca Juga: Begini Kata Agensi Mengenai Kabar Kencan Karina aespa dan Lee Jae Wook
Aiptu Heri Sugianto, S.H. selaku pemberi materi penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba mengatakan masayarakat Kelurahan Jingah sangat antusias dalam mengikuti program tersebut.
"Cukup menarik antusias masyarakat di Kelurahan Jingah dalam mendengarkan penyuluhan hukum.dan bahaya Narkoba dan," katanya.
Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Angkat Bicara Terkait Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Semoga penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba dan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya Narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan Desa,” tandasnya.
Sementara Pasiter Kodim 1013/Mtw, Lettu Czi Ahmad Munir saat mendampingi kegiatan tersebut mengatakan. Penyuluhan ini merupakan salah satu program sasaran non fisik TMMD ke-119, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan Narkoba dan menjaga Keamanan dilingkungan masyarakat.
"Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran kita bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut disampaikan penyuluhan hukum dan bahaya Narkoba perlu dilakukan, karena Narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat khususnya bagi generasi muda penerus bangsa. "Agar kita juga mengerti dan bersama menjaga Keamana ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan lingkungan menjadikan tertib dan aman," tandasnya. (*)