murung-raya

Kesbangpol Murung Raya Ingatkan Berita Hoaks Dalam Pilkada

Jumat, 27 September 2024 | 14:12 WIB
Kesbangpol Murung Raya Sosialisasi Pembinaan dan pengawasan Organisasi Kemasyarakat (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.COM, Puruk Cahu -Pemkab Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Mura melaksanakan sosialisasi dan forum diskusi terkait pembinaan dan pengawasan organisasi kemasyarakat

Sosialisasi dihadiri stakeholder terkait dan sejumalah perwakilan organisasi masyarakat (Ormas) yang ada di Kabupaten Murung Raya, bertempat di Gedung DAD Mura, Kamis 26 September 2024.

Baca Juga: Ada Fitur Eye Tracking di iOS 18, Begini Cara Aktifkan dan Daftar iPhone yang Mendukung

Kepala Kesbangpol Murung Raya Nizam Chandrapati melalui Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya dan Ormas, Kendali dalam sambutannya mengatakan, perkembangan situasi politik, hukum, sosial budaya dan perubahan kondisi ekonomi Nasional yang terjadi saat ini turut berdampak pada kehidupan masyarakat serta organisasi yang ada di dalamnya.

Penyebaran berita yang begitu cepat melalui teknologi komunikasi dan media sosial seperti WhatsApp, Facebook dan Instagram, sering kali tidak diimbangi dengan kesiapan masyarakat dalam menyaring informasi yang benar atau berita palsu (hoaks).

Baca Juga: Catat! Kades dan Lurah Diminta Jaga Netralitas dalam Pilkada Murung Raya

Baca Juga: Pemkab Murung Raya Panen Perdana Padi Gogo

“Sebagaimana kita ketahui bersama, Kabupaten Murung Raya, bersama seluruh wilayah Kalimantan Tengah, akan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 27 November 2024.

Dalam proses ini, semua pihak akan terlibat, termasuk peran penting dari organisasi kemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan Pilkada Damai 2024,” kata Kendali.

Ia juga mengatakan, organisasi masyarakat, sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi, memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Pilkada.

Sosialisasi pembinaan dan pengawasan organisasi masyarakat serta forum diskusi ini bertujuan untuk menyamakan pandangan terkait peran organisasi masyarakat dalam Pilkada, serta mengatur keterlibatan ASN dalam organisasi masyarakat agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Hal ini penting untuk menghindari simpang siur informasi, multitafsir terhadap peraturan Perundang-Undangan, serta potensi pelanggaran lainnya. (Fad)

Tags

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB