palangkaraya

RPJMD Kalimantan Tengah Sah, Wakil Gubernur Serukan Komitmen

Senin, 28 Juli 2025 | 19:07 WIB
Penandatanganan Berita Acara terhadap Raperda tentang RPJMD Prov. Kalteng Tahun 2025 - 2029 (MMC Kalteng)

KALTENGLIMA.COM – Edy Pratowo selaku Wakil Gubenur Kalimantan Tengah menghadiri rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 yang digelar oleh DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar pada Jumat, 26 Juli 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Dalam rapat ini, mengagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

Baca Juga: Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Murung Raya Diciduk Polisi

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, yang dibacakan Edy Praotowo, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pansus dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Raperda ini secara maraton dan komprehensif.

“Sinergi dan kerja keras kita, selama pembahasan Raperda ini telah menghasilkan rekomendasi yang tujuannya sama, yaitu demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat dayak khususnya dan umumnya masyarakat Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Baca Juga: Bayern Muenchen Capai Kesepakatan untuk Rekrut Pemain Liverpool Luis Diaz

Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan ini juga merupakan bagian dari kolaborasi yang produktif antara eksekutif dan legislatif, dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab.

“Setiap masukan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD akan segera kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Wagub.

Baca Juga: Joao Felix Bakal Pindah ke Klub Cristiano Ronaldo Al-Nassr

Tak hanya itu, ia juga mengajak semua pihak untuk berkomitmen mendukung Pemerintah Provinsi, dengan turut berpartisipasi secara aktif dalam proses pelaksanaan operasional perencanaan dan peganggaran tahunan dari RPJMD ini.

Sementara itu, Ketua Tim Pansus DPRD Yetro Midel Yoseph dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembahasan dimulai sejak penyerahan draf Raperda dalam Rapat Paripurna ke-10 pada 11 Juni 2025, dilanjutkan pembentukan Tim Pansus, rapat kerja intensif, serta studi banding bersama Tim Pemprov.

Baca Juga: Kekayaan Rano Karno Capai Rp17 Miliar Usai Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta

“Pokok-pokok pembahasan meliputi penajaman visi “Kalteng BERKAH”, optimalisasi PAD, sinkronisasi target pembangunan, penguatan sektor prioritas seperti SDM, wilayah tertinggal, serta konektivitas dan logistik. DPRD juga mendorong reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik berbasis data dan teknologi,” jelasnya.

Dengan tegas ia sampaikan bahwa seluruh fraksi pendukung DPRD menyatakan sepakat agar Raperda RPJMD 2025–2029 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, sebagai dasar pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan menuju Kalimantan Tengah yang maju, berkah, dan sejahtera.

Halaman:

Tags

Terkini