WN Azerbaijan Ditangkap Polisi Kuta Usai Curi Uang Money Changer

photo author
- Senin, 28 Juli 2025 | 16:04 WIB
Ilustrasi: Seorang WNA yang mencuri di money changer. (Ist-INDEPENDENMEDIA.ID)
Ilustrasi: Seorang WNA yang mencuri di money changer. (Ist-INDEPENDENMEDIA.ID)

KALTENGLIMA.COM - Polsek Kuta, Polresta Denpasar, Bali, berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Azerbaijan dengan inisial TFO (35) karena diduga terlibat dalam kasus pencurian uang di sebuah money changer yang berlokasi di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu karyawan money changer yang berada di Vila Aura Segara, Jalan Banjar Segara Kuta, Badung, pada tanggal 27 Juli.

Menurut keterangan dari AKP Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar, pelaku awalnya menghubungi operator PT. Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar 12.000 dolar AS dan meminta agar uang tersebut diantar ke sebuah vila di kawasan Tuban, Kuta.

Baca Juga: Hilang Saat Memancing di Dekat Tongkang, Warga Samarinda Ditemukan Tewas di Sungai Mahakam

Dua karyawan perusahaan, Moch Ezekiel Tan dan M Faisal, kemudian datang ke lokasi dengan membawa uang tunai senilai Rp191.150.000.

Setibanya di tempat, kedua karyawan tersebut sempat menghitung uang, namun tiba-tiba datang rekan pelaku yang mengaku sebagai petugas Interpol dan langsung menyerang mereka. Setelah melakukan kekerasan, keduanya melarikan diri sambil membawa uang.

Salah satu karyawan berhasil menggagalkan pelarian dengan menabrakkan sepeda motor ke pelaku, sehingga uang yang dibawa pun tercecer di jalan.

Baca Juga: Polisi Temukan Percakapan di Laptop Terkait Kematian Diplomat Ary Daru

TFO akhirnya ditangkap oleh warga dan polisi, sementara rekannya yang bernama Johny berhasil melarikan diri. Polisi menyebut motif kejahatan ini berkaitan dengan masalah ekonomi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X