KALTENGLIMA.COM - Polsek Kuta, Polresta Denpasar, Bali, berhasil menangkap seorang warga negara asing asal Azerbaijan dengan inisial TFO (35) karena diduga terlibat dalam kasus pencurian uang di sebuah money changer yang berlokasi di Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Selain mencuri, pelaku juga melakukan tindakan kekerasan terhadap salah satu karyawan money changer yang berada di Vila Aura Segara, Jalan Banjar Segara Kuta, Badung, pada tanggal 27 Juli.
Menurut keterangan dari AKP Ketut Sukadi selaku Kasi Humas Polresta Denpasar, pelaku awalnya menghubungi operator PT. Arta Jaya Dewata untuk menukar uang sebesar 12.000 dolar AS dan meminta agar uang tersebut diantar ke sebuah vila di kawasan Tuban, Kuta.
Baca Juga: Hilang Saat Memancing di Dekat Tongkang, Warga Samarinda Ditemukan Tewas di Sungai Mahakam
Dua karyawan perusahaan, Moch Ezekiel Tan dan M Faisal, kemudian datang ke lokasi dengan membawa uang tunai senilai Rp191.150.000.
Setibanya di tempat, kedua karyawan tersebut sempat menghitung uang, namun tiba-tiba datang rekan pelaku yang mengaku sebagai petugas Interpol dan langsung menyerang mereka. Setelah melakukan kekerasan, keduanya melarikan diri sambil membawa uang.
Salah satu karyawan berhasil menggagalkan pelarian dengan menabrakkan sepeda motor ke pelaku, sehingga uang yang dibawa pun tercecer di jalan.
Baca Juga: Polisi Temukan Percakapan di Laptop Terkait Kematian Diplomat Ary Daru
TFO akhirnya ditangkap oleh warga dan polisi, sementara rekannya yang bernama Johny berhasil melarikan diri. Polisi menyebut motif kejahatan ini berkaitan dengan masalah ekonomi.
Artikel Terkait
Bengkulu Diselimuti Kabut, BMKG Mengungkap Penyebabnya
KLH Tindak Tegas Usaha di Puncak: 9 Izin Dicabut, 33 Bangunan Wajib Dibongkar
Data Warga Jawa Barat Diduga Bocor di Dark Web, Pemerintah Provinsi Angkat Bicara
Kasus Korupsi Masker COVID-19, Polresta Mataram Panggil Dua Tersangka