KALTENGLIMA.COM – Menjawab tentang kabar yang beredar mengenai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang disebut sudah menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 12,45 trilliun untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun anggaran 2026 ternyata tidak benar adanya.
Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur (Wagub), H. Edy Pratowo.
“Informasi itu tidak benar. Sampai saat ini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai jumlah DAU Kalteng untuk tahun 2026,” katanya pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Baca Juga: Aksi Lerai Keributan Berujung Tragis, Ayah di Johar Baru Ditusuk
berdasarkan kondisi riil, DAU yang diterima Provinsi Kalteng pada tahun anggaran 2025 awalnya ditetapkan sebesar Rp1,6 triliun.
Namun, setelah dilakukan penyesuaian dan efisiensi oleh pemerintah pusat, jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar Rp1,2 triliun lebih.
“DAU murni kita tahun 2025 itu awalnya Rp1,6 triliun. Tapi setelah ada perubahan dan efisiensi dari pusat, sekarang yang kita terima hanya sekitar Rp1,2 triliun lebih,” bebernya.
Baca Juga: Azizah Salsha Punya Gandengan Baru di Pesta Ultah?
Mantan Bupati Pulang Pisau itu menambahkan, DAU bukanlah dana yang sepenuhnya bisa digunakan daerah untuk pembangunan fisik atau program lain.
Sebagian besar porsi DAU telah ditentukan penggunaannya oleh pusat, salah satunya untuk membiayai belanja pegawai daerah.
“Komponen DAU itu banyak, tapi porsi terbesar memang untuk belanja pegawai. Jadi ruang fiskal daerah dalam memanfaatkan DAU ini sebenarnya terbatas, karena penggunaannya sudah sangat terarah sesuai aturan dari pusat,” ujarnya.
Baca Juga: RDP Bersama DPRD Barito Utara, PT. EBA dan PT. BBC Diminta Lengkapi Dokumen Amdal dan Izin Limbah
Meski secara umum alokasi DAU di tingkat provinsi mengalami penurunan, Edy mengungkapkan bahwa ada beberapa kabupaten di Kalteng yang justru memperoleh peningkatan.
Beberapa daerah tersebut di antaranya Kabupaten Barito Utara, Gunung Mas, dan Kapuas.