Mengakhiri sambutannya, Gubernur berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat perluasan akses keadilan bagi masyarakat dan membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: KPAI Minta Pengawasan Sekolah Diperketat Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah tercepat keempat dalam pembentukan Posbakum di seluruh Indonesia.
“Posbakum tidak hanya menjadi wadah, tetapi memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang dan Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Peresmian 1.571 Posbakum di Kalimantan Tengah ini diharapkan menjadi sarana bantu bagi pemerintah dalam memberikan berbagai layanan hukum serta mendorong peran aktif para paralegal dan juru damai di tengah masyarakat.
***