Kaltenglima.com, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyerahkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda). Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha.
Bupati Heriyus menjelaskan, kedua Raperda ini disusun sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat iklim investasi, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: DPRD Murung Raya Terima Dua Raperda Usulan Pemkab
“Saya yakin dan percaya bahwa proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif merupakan upaya memperkuat serta mempertajam program kegiatan yang bertujuan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” kata Heriyus usai menyerahkan Raperda dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Murung Raya, di Gedung DPRD, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: DPRD Murung Raya Terima Dua Raperda Usulan Pemkab
Bupati menegaskan, APBD 2026 akan menjadi instrumen penting untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan. Pemerintah berkomitmen agar setiap program dan kegiatan memiliki dampak dan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap, pembahasan Raperda bersama DPRD dapat berlangsung lancar, transparan, dan akuntabel. “Semoga upaya bersama ini mampu mewujudkan Murung Raya Hebat dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” tukasnya. (Fad)