Mengakhiri sambutannya, Gubernur berharap kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempercepat perluasan akses keadilan bagi masyarakat dan membawa keberkahan dan kemajuan bagi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: KPAI Minta Pengawasan Sekolah Diperketat Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Sementara itu, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah menjadi daerah tercepat keempat dalam pembentukan Posbakum di seluruh Indonesia.
“Posbakum tidak hanya menjadi wadah, tetapi memiliki tujuan mulia sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan jangka panjang dan Asta Cita Presiden,” ujarnya.
Peresmian 1.571 Posbakum di Kalimantan Tengah ini diharapkan menjadi sarana bantu bagi pemerintah dalam memberikan berbagai layanan hukum serta mendorong peran aktif para paralegal dan juru damai di tengah masyarakat.
***
Artikel Terkait
DPRD Murung Raya Terima Dua Raperda Usulan Pemkab
Polda Jabar Naikkan Status Kasus Pencemaran Nama Baik dr. Oky Pratama dan dr. Samira ke Tahap Penyidikan
Direktur Miss Universe Menangis Saat Minta Maaf atas Insiden dengan Perwakilan Meksiko
Pemkab Murung Raya Fokus pada APBD 2026 dan Kemudahan Berusaha
Dewan Lita : Reses Merupakan Bagian dari Pelaksanaan Fungsi DPRD